website statistics
31.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 16:07:46 WIB

Kejari Depok Punya Galeri Barang Bukti dan Barang Rampasan

Depok | detikNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi memiliki Galeri Pemulihan Aset, Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan, yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 31/01/2023.

Galeri dengan konsep seperti
‘Showroom’ tersebut, bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, terkait pengembalian dan perawatan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita menyebut, bahwa peralihan penyimpanan dan perawat barang bukti tersebut, dikarenakan tidak mumpuninya daya tampung barang bukti di Gedung Kantor Kejari yang berada di Komplek Perkantoran GDC, Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Baca juga:  Ketua Majelis Taklim Qurota Ayun: Kualitas dan Komitmen Jamaah Pererat Silaturahmi

“Kantor di GDC tidak mumpuni untuk menampung barang bukti, dan dialihkan ke gedung ini”, ucap Mia.

Lebih cermat dikatakan Mia, bahwa dalam pengelolaan barang buktinya, seperti konsep showroom yakni : menjaga nilai dari barang bukti tersebut.

“Kami jaga dan rawat dengan baik semua barang-barang bukti”, jelasnya.

Mia juga mengungkapkan, selain tempat untuk menyimpan, merawat, dan menjaga barang bukti, juga telah disiapkan gedung khusus berupa sel tahanan.

“Untuk membantu pihak Rutan Cilodong dalam menampung tahanan yakni mengurangi over kapasitas, kami juga menyiapkan sel tahanan untuk pria dewasa, wanita dewasa, serta anak-anak”, ungkapnya.

Baca juga:  Anak Pedangdut Lilis karlina Ditangkap Polisi Gegara Miliki Ribuan Butir Narkoba, Ini Kronologinya

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, keberadaan Galeri tersebut, merupakan salah satu bukti konkret dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yakni : menjaga dan merawat dengan baik aset masyarakat, yang tengah dalam proses peradilan.

“Sudah ada mekanismenya, jadi semakin nyaman bagi masyarakat, karena setiap aset seperti kendaraan mobil, ataupun motor itu dirawat dengan baik, sehingga nilai harga jualnya akan tetap stabil”, ujar IBH.

IBH juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta sangat mengapresiasi atas sinergitas yang dibangun oleh Kejari Depok.

Baca juga:  Gempa Bumi Sumbawa NTB dengan Magnitudo 3,4: Informasi Terbaru dari BMKG

“Kejari adalah lembaga universal yang sentral dalam penindakan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap. Bukan hanya menghukum, tetapi memulihkan kerugian korban. Semoga seluruh pihak dapat terus bersinergi dan harmoni, serta terus menjadi motivasi untuk bersama-sama menghadapi tantangan di Kota Depok”, tuturnya.

Acara peresmian Galeri Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat Asep Nana Mulyana, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Kota Depok TM Yusuf Syahputra, serta Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait