website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 0:15:08 WIB

Kelompok Tani Lakukan Pemblokiran Aktivitas Perusahaan Sawit PT. SDA

Reporter: Anang

Bengkalis | detikNews – Sepertinya permasalahan sengketa lahan koperasi Bukit Batu Darul Makmur Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berkecamuk tak kunjung usai dan kini belum menemui titik terang sehingga kian memanas dan berbuntut panjang akhir-akhir ini.

Sebelumnya, pada tanggal 22 juni 2022 tepatnya hari Rabu telah terjadi sebuah aksi dari Kelompok Tani Aliansi Desa Dompas bersama Kelompok Tani Desa Batang Duku dimana Ratusan orang meminta dengan menuntut keadilan dimana selama ini mereka sebagai kelompok tani merasa di dzolimi oleh pihak yang tidak takut akan dosa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua kelompok tani Desa Dompas Syaiful Bahri dan Ketua kelompok tani Desa Batang Duku Syahril, Jum’at (24/06/2022).

“Kita melakukan aksi kemarin itu perlu digaris bawahi bahwa kita menuntut keadilan dimana selama ini kami sebagai kelompok tani desa dompas dan batang duku merasa di dzolimi. Untuk itu sementara waktu kami melakukan penutupan lahan perkebunan milik petani yang dikelola PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) tepatnya area lahan masyarakat dua kelompok lahan plasma ini yang tak terselesaikan,” kata Ketua kelompok tani dompas Syaiful Bahri.

Baca juga:  KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, Kerugian Negara Rp 41 Miliar

Menurutnya, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa jika aksi turun dilapangan kemarin terkait sengketa yang dilakukan tidak segera di indahkan atau diselesaikan oleh pihak yang terkait, maka hal ini tentunya akan memicu konflik yang berkepanjangan nantinya.

“Kami sebagai kelompok tani desa dompas dan batang duku berbicara sesuai fakta, bukan merekayasa suatu yang tidak benar. Untuk itu kita minta verifikasi dilakukan secepatnya dan kami beri waktu paling lama hingga sampai tanggal 1 Juli 2022,” jelas Syaiful Bahri.

Baca juga:  Bantuan Benih Kementan: Pemkab Bekasi Salurkan secara Bertahap kepada Petani Terdampak Banjir

Selain itu, Syaiful Bahri juga meminta kelompok tani mendapatkan hak status mereka diantaranya, point pertama Perusahaan diminta memenuhi janji mereka soal penyelesaian masa waktu verifikasi kepastian hak lahan tani penerima hasil plasma kelompok Desa Dompas dan Desa Batang Duku.

“Dan apabila perusahaan memaksakan kehendak dan tidak menepati hasil kesepakan sebelumnya, perusahaan diminta mengembalikan kondisi lahan seperti sebelumnya. Jika memang tidak sanggup, maka lebih baik dicabut sekarang tanaman sawit-sawit itu. Lebih baik kami sebagai petani menanami pisang dan singkong dan karet. Itu lebih bermanfaat dibanding kerjasama tidak jelas dan berlarut larut ini,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Pers Nasional 2023, Ketua DKR Depok Sebut Pers Pejuang Rakyat Yang Tertindas

Terakhir, Syaiful Bahri mengatakan meminta pihak Perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan waktu yang telah kita sampaikan . Kita berharap pihak terkait beritikad baik terutama pada pihak Perusahaan harus bisa cepat menyelesaikan persoalan ini supaya tidak menumpuk, jika perlu, pihak Pemkab Bengkalis bisa ikut serta mencari jalan penyelesaian.

“Kami minta dalam waktu dekat jika tidak ada tanggapan dari pihak PT SDA maupun koperasi, dalam penyelesaian terkait hal ini, maka kami kelompok aliansi Tanin Desa Dompas dan Kelompok Tani Desa Batang duku mengambil langkat lebih lanjut ke lokasi lahan, dengan cara akan memanen buah sawit yang berada di lokasi area lahan kelompok tersebut. Karena kami merasa ha kami di dzolimi,” tutupnya. (an)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait