website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 19:47:11 WIB

Kembali Menumpuknya Sampah di Pasar Kemirimuka, FPMP Minta Bidang P3L DLHK Lakukan Uji Kualitas Air Warga RW07/RW15 Beji

Depok | detikNews – Hasil pantauan Front Pembela Merah Putih (FPMP) Kecamatan Beji, Kota Depok pada area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Kemirimuka Beji, terlihat kembali tumpukan sampah yang menggunung di area tersebut. Hal ini membuktikan tidak adanya keseriusan pihak DLHK Kota Depok dalam menangani keluhan dan kesehatan warga sekitar.

Atas berlarutnya permasalahan tersebut, membuat Suryadi (Bhoges) Juru Bicara Front Pengawal Merah Putih angkat bicara, dan meminta kepada Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan (Kabid P3L) untuk membentuk tim khusus guna melakukan Uji Kualitas Air diwilayah RW15, RW13, serta RW07, yang lokasinya berdekatan dengan TPS tersebut, untuk memastikan, tidak adanya potensi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh TPS tersebut.

“Selama proses pembusukan sampah organik, akan dihasilkan beberapa gas yang dapat mencemari kualitas udara yakni : Metana (CH4) dan Hidrogen Sulfida (H2S). Metana adalah salah satu gas rumah kaca (GRK) yang dapat merusak lapisan Ozon, dan daya rusak Metana terhadap lapisan Ozon sekitar 21 kali lebih kuat dibanding Karbon Diokasida (CO2)”, ucap Bhoges, Sabtu 25/2/2023.

Baca juga:  Zulfan Lindan Ajak Publik Tetap Tangguh Usai FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia

“Sementara itu, yang di khawatirkan warga juga terkait Air Lindi, karena selain mencemari kualitas tanah, Air Lindi secara langsung juga mencemari kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah. Dimana senyawa organik di dalam Air Lindi memiliki konsentrasi yang sangat tinggi, dan hal ini berdampak pada turunnya kadar oksigen yang terlarut dalam air”, ungkapnya.

Lebih jauh Bhoges menerangkan, bahwa yang diperlukan oleh publik adalah ketebukaan informasi mengenai penyelesaian masalah publik, seperti penyembuhan pencemaran lingkungan. Pencemarang lingkungan ini menyangkut hajat hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, yaitu kelangsungan hidup seluruh biota lingkungan hidup.

“Kekhawatiran masyarakat tersebut sangat relevan, mengingat di lokasi TPS Pasar Kemirimuka kerap kali dibiarkan terjadi penumpukan sampah, sehingga sangat rawan terciptanya Air Lindi serta potensi terciptanya berbagai jenis penyakit berbahaya lainnya yang mengancam kelangsungan hidup warga”, terangnya.

Baca juga:  Jukir di Monas Terlibat Insiden Tusuk-Menusuk pada Petugas Dishub, Mengaku Bawa Golok untuk Jaga Diri

“Pemkot Depok idealnya, bisa menggandeng para akademisi beserta organ – organnya, untuk bekerjasama menyelesaikan permasalahan krusial yang ada, dengan menggunakan keilmuan yang mumpuni dibidangnya. Kami menilai, jika para pelaku pendidikan seperti halnya Rektor, Dosen, dan para Mahasiswa – Mahasiswa kreatif kelas dunia yang berada diwilayah Kota Depok bisa di ajak duduk bersama untuk memecahkan persoalan ini, tentunya solusi – solusi terbaik akan bisa diwujudkan”, lanjutnya.

FPMP meminta kepada Pemkot Depok untuk melakukan tindakan serius terkait penanganan penumpukan Sampah dan segala bentuk potensi pencemaran lingkungan di area TPS Pasar Kemirimuka, dengan membentuk Tim Khusus yang terdiri dari Dinas terkait, para akademisi, serta para aktivis pemerhati lingkungan, agar kekhawatiran warga sekitar tidak lagi selalu menjadi bom waktu yang ditakutkan.

“DLHK sudah saatnya menghargai dan memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk duduk bersama – sama mencari solusi. Kami menilai, saat DLHK mau membuka diri untuk melakukan sinergitas aktif dengan pihak Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, BSI serta seluruh akademisi yang ada diwilayah hukum Kota Depok, serta melibatkan para pecinta dan pemerhati lingkungan maka Kota Depok bisa menjadi Kota yang benar – benar saling menghargai kualitas SDM masyarakatnya”, pungkas Bhoges.

Baca juga:  Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Gorong-gorong di Tebing Tinggi

Kembali Menumpuknya Sampah di Pasar Kemirimuka, FPMP Minta Bidang P3L DLHK Lakukan Uji Kualitas Air Warga RW07/RW15 Beji

Menurut Badan Kesehatan Dunia, pencemaran yang terjadi di lingkungan terbagi menjadi empat tingkatan, antara lain:

1. Tingkatan Pertama.

Pada tingkatan ini, pencemaran tidak menyebabkan kerugian.

2. Tingkatan Kedua.

Pada tingkatan ini, pencemaran mulai mengganggu komponen ekosistem dan menimbulkan iritasi pada manusia.

3. Tingkatan Ketiga.

Pada tingkatan ini, pencemaran mulai menimbulkan reaksi fatal pada tubuh dan penyakit kronis.

4. Tingkatan Keempat.

Pada tingkatan ini, pencemaran sudah terlalu parah dan dapat menimbulkan kematian pada makhluk hidup karena kadar polutan yang sangat tinggi.

Itulah jenis dan tingkatan pencemaran yang merusak lingkungan. Jika tidak segera diatasi, pencemaran tersebut dapat merusak dan mengancam kelangsungan hidup makhluk hidup.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait