website statistics
25.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 16:41:40 WIB

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa: Bila Terjadi Kekerasan, Laporkan dengan Cepat

Depok | detikNews – Pada Forum Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia, Kota Depok diwakili oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Acara tersebut berlangsung di The Margo Hotel Depok, Kamis (25/05/2023)

Nessi Annisa Handari, Kepala DP3AP2KB Kota Depok, menyampaikan tentang upaya Pemerintah Kota Depok dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu tantangan dalam penanganan kasus tersebut adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap kasus kekerasan sebagai aib atau takut melaporkan. Namun, dengan laporan yang dilakukan, pihak DP3AP2KB dapat memberikan pendampingan kepada korban.

Baca juga:  ACE Hardware Indonesia, Aksi Bersih Pantai Kota Kupang untuk Indonesia Bersih 2025

“Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terkadang terkendala karena masih banyaknya masyarakat yang menganggap kasus kekerasan sebagai aib. Atau bahkan takut melaporkan, padahal dengan lapor kami bisa melakukan pendampingan,” ujarnya.

Dalam upaya menangani kasus kekerasan, lanjut Nessi, DP3AP2KB Kota Depok terus melakukan sosialisasi program “Dare to Speak” agar masyarakat yang menyaksikan atau mengalami kekerasan memiliki pemahaman dan keberanian untuk melaporkannya.

Masyarakat dapat melaporkan kekerasan tersebut melalui petugas di wilayah atau melalui Hotline UPTD PPA yang dimiliki oleh Pemkot Depok. DP3AP2KB juga bekerja sama dengan berbagai sektor termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat. Hal ini penting karena tidak hanya korban yang dapat melapor, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. DP3AP2KB berkomitmen untuk melindungi setiap pelapor.

Baca juga:  Pemuda Muhammadiyah Kecam Keras Pelecehan Seksual terhadap 41 Santri Putri oleh 2 Pimpinan Pesantren di NTB

“Kami juga bekerja sama dengan lintas sektor hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Karena bukan hanya korban yang bisa melapor, orang sekitar juga bisa melapor, kami pun akan melindungi setiap pelapor itu,” tuturnya.

Nessi menjelaskan bahwa melalui pelaporan tindak kekerasan, seseorang dapat menyelamatkan hidupnya. Korban dan keluarga korban akan mendapatkan bantuan dan pendampingan yang tepat.

“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama, dan melaporkan setiap kekerasan merupakan langkah untuk membantu korban dalam memulihkan hidupnya,” tandas Nessi.

Baca juga:  Kota Tangerang Siap Raih Predikat Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023

Lebih lanjut, DP3AP2KB Kota Depok melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Nessi berharap bahwa upaya tersebut dapat diikuti oleh semua pihak, karena penanganan kekerasan membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Nessi juga berharap bahwa peserta forum, yang berasal dari berbagai kementerian, dapat mensosialisasikan penanganan kasus kekerasan di lembaga mereka masing-masing. Paling tidak, para peserta diharapkan mengetahui ke mana harus melaporkan dan menyadari bahwa menekan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama, sesuai dengan tema “Dare to Speak”. (Edh)

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait