21.4 C
Indonesia
Sab, 25 Maret 2023
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Sabtu, 25 Maret 2023 | 23:26:19 WIB

Ketahanan Pangan MABAR, Minta Kepada Petani Lokal Harus Memiliki Kelompok Berbadan Hukum

Reporter: Karol

Labuan Bajo | detikNews.co.id – Kabupaten Manggarai Barat (MABAR) dijuluki sebagai lumbung pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bahkan Nasioanal, Rabu (20/07/2022).

Kepala Dinas (KADIS) Ketahanan Pangan Fatinci Reynilda, SP menanggapi beredarnya berita surplus beras petani lokal Manggarai Barat yang kurang minat dari konsumen, hal ini menjadi preseden buruk bagi petani kita. Oleh karena itu kami mendorong kepada petani lokal segera membuat kelompok yang memiliki payung hukum.

Baca juga:  Pj Gubernur DKI Jakarta Lepas 12 Truk Sembako untuk Program Pasar Murah Jelang Ramadhan 1444H
Beras Molas Lembor (dok.istimewa)
Beras Molas Lembor (dok.istimewa)

Tujuan dari kelompok berbadan hukum itu untuk melatih kepada petani lokal kita membuat petani beras berlabel dengan nama khasnya agar bisa dipasarkan tingkat Nasional nanti seperti beras premium yang berada di Kecamatan Lembor sudah dilabel dengan nama Beras Molas Lembor,” jelas Kadis ketahanan pangan itu.

Fatinci juga menerangkan, kebiasaan dari sisi keburukan petani lokal menjual beras tidak tapis, memang selama ini banyak menjual beras dari giling langsung kepasar tanpa dibersihkan dulu dengan baik. Lebih aneh beras yang jual kepasar masih ada gabahnya bahkan ada krikil,” imbuhnya.

Baca juga:  Indomaret Dinilai Akan Matikan Usaha Kecil dan UMKM di Desa Bungadidi

Maka dari itu pemerintah kabupaten mendorong kepada pemerintah untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) supaya bisa menampung beras masyarakat dengan menggunakan Dana Desa (DD). Supaya disaat permintaan pasar tinggi akan manfaati momen itu,” tutup Fatinci. (kr)

Berita Terpopuler

Berita terbaru