website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 7:04:26 WIB

Ketua RT Kesal dengan Pernyataan Walkot, Ruko ‘Makan Jalan’ di Pluit Belum Dibongkar dengan Tuntas

Jakarta | detikNews – Wali Kota Jakarta Utara (Walkot Jakut) Ali Maulana mengklaim bahwa kontroversi mengenai ruko ‘makan jalan’ di Pluit sudah terselesaikan karena bangunan tersebut telah dibongkar dan tidak ada lagi pelanggaran. Namun, Ketua RT setempat, Riang Prasetya, merasa frustrasi karena pernyataan Ali dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Menurut laporan yang dikumpulkan oleh detikcom pada Jumat (9/6/2023), Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) terkait ruko di Pluit yang memakan badan jalan. Pemilik ruko diberi batas waktu hingga Selasa (23/5) untuk membongkar bangunan mereka sendiri.

“Kita memberikan tenggang waktu empat hari ke depan untuk mereka (pemilik ruko membongkar bangunannya sendiri). Apabila tidak direspons, petugas kami yang akan membongkar,” kata Kepala Satuan Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammadong, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5).

Baca juga:  Kawasan Malioboro Siap Menjadi Bebas Kendaraan, Parkir ABA Ditutup!

Surat rekomtek dengan nomor e-0001/PA.01.00 diterbitkan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Rekomtek tersebut dikeluarkan setelah Suku Dinas Citata Jakut melakukan penelitian terhadap ruko yang diduga telah mengokupasi fasilitas sosial/fasilitas umum dan menyebabkan penyempitan ruang.

Namun, hingga pekan lalu, proses pembongkaran oleh pihak ruko masih belum selesai. Riang Prasetya menyinggung adanya upaya untuk menunda pembongkaran ruko melalui permainan dan tawar-menawar. Oleh karena itu, dia mendesak agar penertiban dilakukan secara menyeluruh.

“Ketua RT 11/RW 03, Riang Prasetya, tetap menuntut agar penertiban dilaksanakan sampai tuntas, tanpa adanya kongkalikong atau tawar-menawar,” kata Riang kepada wartawan pada Sabtu (3/6).

Ali Maulana, Walkot Jakut, menyatakan bahwa bangunan ruko di Pluit yang sebelumnya memakan badan jalan sudah dibongkar. Oleh karena itu, menurut Ali, tidak ada lagi bangunan yang melanggar aturan.

Baca juga:  Bu Ami Mengungsi karena Temboknya Semakin Rapuh, Pemilik Tanah Uruk Sudah Lakukan Arahan Dinas Citata DKI

“Kalau prinsipnya mereka tidak lagi melanggar, maka kita bongkar. Sekarang mereka hanya perlu merapihkan saja,” kata Ali kepada wartawan di Balai Kota Jakarta pada Rabu (7/6).

Ali menjelaskan bahwa saluran air di area ruko tersebut telah dibersihkan dan puing-puing bekas pembongkaran sedang dirapikan.

“Yang penting adalah saluran air sudah dibersihkan. Saluran yang tertutup di sepanjang daerah tersebut telah dibuka untuk kepentingan petugas masuk membersihkan. Kami juga telah memulai proses merapikan area dan memberikan peringatan kepada warga agar merapikan area tersebut sesuai dengan batas yang telah ditentukan,” ucapnya.

Riang Prasetya, Ketua RT 011/03, membantah pernyataan Ali yang menyebut bahwa ruko ‘makan jalan’ di Pluit sudah dibongkar dan tidak ada lagi pelanggaran. Menurut Riang, masih ada pemilik ruko yang belum membongkar bangunannya secara mandiri.

Baca juga:  Balita Meninggal Setelah Terpeleset dan Terseret Arus Saat Bermain Hujan

“Perlu saya sampaikan bahwa proses pelaksanaan penertiban bangunan Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan belum tuntas,” kata Riang saat dihubungi pada Jumat (9/6).

Riang menyatakan bahwa masih ada ruko yang masih memakan badan jalan dan terletak di atas saluran air. “Masih ada beberapa ruko yang belum sama sekali membongkar bangunannya secara mandiri,” ujarnya.

Dia meminta Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk bertindak tegas dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Menurutnya, pemilik ruko tidak mengikuti arahan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk membongkar bangunan yang melanggar dengan mandiri.

“Oleh karena itu, perlu ditanyakan kepada pihak Wali Kota Jakarta Utara mengapa proses eksekusi penertiban bangunan Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan terkesan lambat dan kurang tegas,” tambahnya.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait