website statistics
22.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 5:58:50 WIB

Komisi II DPR RI dari Partai Gerindra Buat Kajian Terkait Permasalahan Tanah Warga Sidotopo

Reporter: Okik

Surabaya | detikNews – Rahmat Muhajirin terima Aspirasi Kelompok Masyarakat yang berpuluh-puluh tahun memperjuangkan hak kepemilikan tanah.

Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra H Rahmat Muhajirin SH menerima aspirasi masyarakat yang berpuluh-puluh tahun memperjuangkan hak kepemilikan tanah yang tergabung dalam kelompok masyarakat Sidotopo bersatu di balai RW Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Sabtu, (26/08/2022).

Dalam forum tersebut, pria yang akrab disapa RM ini memenuhi undangan 150 warga yang mewakili 740 kepala keluarga dari 2 RW di Kelurahan Sidotopo.

Baca juga:  Gelar Senam Pagi Bareng Warga Mampang, Bang Ali Siap menjadi Pengawal Tujuan, Gagasan dan Aspirasi Masyarakat

Dalam sambutannya Ketua Pokmas Sidotopo Bersatu Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa sejak tahun 2001 dirinya bersama warga telah berusaha untuk memperjuangkan legalitas hak kepemilikan tanah yang selama ini mereka tempati dan di klaim sebagai milik PJKA.

Senada dengan Iwan, Ketua RW setempat Biaspora Adi menyampaikan bahwa usaha warga untuk memperjuangkan legalitas hak kepemilikan tanah selama ini stagnan, padahal warga telah menempati tanah tersebut mulai tahun 49 bahkan ada sebelum kemerdekaan. “Ini sangat ironi karena mulai orang tua atau bahkan kakek kita ini sudah menempati tanah ini”. Ujar Adi.

Baca juga:  Diusung Komunitas Wartawan, Figur Ini Pimpin PWD Priode 2022-2025

Legalitas hak kepemilikan tanah ini kemudian berdampak pada pelayanan pemerintah bagi warga untuk mendapatkan hak kebutuhan dasar seperti bantuan pembangunan tempat ibadah, sarana pendidikan dan fasilitas umum seperti balai RW, Masjid, pavingisasi darinase dan lain sebagainya.

Akhirnya beberapa pembangunan tersebut dilaksanakan warga secara swadaya, sebagai mana yang disampaikan Lutfiyah anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Fraksi Gerindra yang turut hadir dalam forum tersebut.

Menanggapi Hal ini, Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa, apa yang menjadi aspirasi warga merupakan beban dan tanggung jawab dirinya sebagai wakil rakyat yang harus diperjuangkan, apalagi berkaitan dengan posisinya sebagai Anggota Komisi II DPR-RI yang salah satu mitra kerjanya adalah kementrian ATR-BPN.

Baca juga:  Membuka Ruas Tol Cigombong-Cibadak: Presiden Jokowi Perpendek Waktu Perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi menjadi 2,5 Jam

Sebagai tindak lanjut, Anggota Komisi II DPR RI Dari Partai Gerindra ini memerintahkan kepada tenaga ahlinya untuk membuat kajian khusus terkait permasalahan warga Sidotopo sebagai bahan untuk disampaikan kepada instansi terkait, sekaligus dirinya akan selalu memantau dan mendampingi perjuangan warga, tutup pria yang juga Anggota Panja Mafia Tanah ini.(okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait