website statistics
22.4 C
Indonesia
Wed, 17 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Wednesday, 17 April 2024 | 1:16:39 WIB

Komisioner Kompolnas Apresiasi Sikap Tegas Kapolri dalam Kasus Calo Penerimaan Anggota Bintara di Jawa Tengah

Jakarta | detikNews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuntut pemecatan dan pidana terhadap lima oknum polisi yang menjadi perantara perekrutan anggota Bintara di Jawa Tengah. Kompolnas, Komisi Kepolisian Nasional, mengapresiasi sikap tegas Kapolri terhadap lima oknum polisi yang terlibat kasus calo Bintara.

“Kami sangat mengapresiasi perintah Kapolri kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam Polda untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat kasus suap Bintara Polda Jateng dengan pemecatan tidak hormat (PTDH) dan ditindaklanjuti dengan proses pidana”, ujar Kompolnas. komisaris Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Poengky merujuk pada kasus narkoba Teddy Minahasa, dan rencana pembunuhan Ferdy Sambo yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menyatakan, amanah tersebut tidak boleh dikompromikan dengan memberikan hukuman ringan kepada lima oknum Polisi yang terlibat kasus Calo Bintara.

Baca juga:  Gegara Menebang Tiga Pohon Durian, Iskandar Masuk Bui

“Saat ini Kapolri dan jajarannya sedang bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang terimbas kasus FS dan TM. Oleh karena itu, momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik tidak boleh dikompromikan dengan membiarkan kasus suap muncul selama seleksi rekrutan Polri dan dengan memberikan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang mencoreng nama baik institusi”, ungkapnya.

Ia berharap, pengawasan dan pemantauan penanganan kasus Calo Bintara di Jawa Tengah selalu dilakukan. Poengky menyatakan kasus ini akan menjadi yang terakhir di Polri.

“Kompolnas berharap Kabid Propam memantau penanganan kasus ini oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah, dan mengharapkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) mengawasi proses persidangan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Pusat. Jawa Penanganan kasus ini perlu dikomunikasikan secara berkala secara transparan kepada publik”, ujar Poengky.

Baca juga:  Tragedi Polisi Tembak Polisi, PN Cibinong Gelar Sidang Perdana

“Kami berharap kasus ini menjadi kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan Grand Strategy Polri, Polri harus menjadi institusi yang unggul dan siap menjadi organisasi kelas dunia pada tahun 2025, sehingga profesionalisme dan sikap bersih antikorupsi adalah sebuah kebutuhan”, lanjutnya.

Lebih lanjut, Poengky juga berharap ketegasan Kapolri menjadi pedoman bagi seluruh satwil dan satker dalam menjalankan perintah. Dia berharap, perintah Kapolri untuk memberhentikan dan menindak secara pidana lima oknum polisi yang terlibat kasus calo Bintara dapat dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda Jateng dan Kabid Propam Polda Jateng.

“Kami juga berharap ke depan, seluruh satwil dan satker konsisten melaksanakan budaya reformasi Polri. Jangan membebani Kapolri dan menunggu perintahnya. Setiap orang harus mengingat instruksi Kapolri bahwa ikan busuk dari kepala, dan untuk pemimpin yang tidak mendisiplinkan bawahannya, mereka akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri”, ucapnya.

Baca juga:  Dewas KPK Selidiki Kebocoran Dokumen Kasus Korupsi ESDM

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat angkat bicara soal lima Polisi yang berperan sebagai perantara dalam perekrutan anggota Bintara di Jawa Tengah. Sigit menuntut agar para pelaku dihukum seberat – beratnya.

Arahan tegas itu disampaikan Sigit saat penutupan Rakernis SDM Polri di Riau, Jum’at (17/3/2023). Sigit meminta agar kelima oknum polisi tersebut tidak hanya diganjar dengan penurunan pangkat.

Sigit menuntut agar para pelaku diberhentikan dan diproses secara pidana. Perintah ini kemudian disampaikan.(Fqh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait