website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 21:48:09 WIB

Komnas HAM Minta Pemerintah Daerah Pertimbangkan Waktu Relokasi SDN Pocin 1 Depok dan Pastikan Tidak Ada Intimidasi

Jakarta | detikNews – Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan waktu relokasi SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 Depok. Selain itu, Komnas HAM juga memperingatkan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada intimidasi terhadap wali siswa dan guru.

Dalam Konferensi Pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023), Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengungkapkan, bahwa rekomendasi tersebut diberikan kepada Walikota Depok.

Rekomendasi tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain : relokasi yang sudah direncanakan harus mempertimbangkan pemilihan waktu yang tepat, menyediakan fasilitas yang memadai di kelas baru, serta memastikan tidak ada gangguan dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan tidak adanya perundungan dan intimidasi terhadap siswa, Guru, dan orang tua wali siswa.

Baca juga:  Kembangkan Sustainable Energy, UPER Gandeng 2 Universitas Terkemuka Jepang

“Rekomendasi terakhir adalah kepada pemerintah daerah yaitu Walikota Depok, kami membuat cukup banyak rekomendasi mulai dari perencanaan relokasi yang matang, lalu kemudian memastikan tidak adanya perundungan dan intimidasi terhadap siswa maupun Guru serta orang tua wali”, ucap Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina dalam konferensi Pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 11/3/2023.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler dapat berjalan tanpa gangguan setelah normalisasi. Selain itu, ketersediaan guru harus dijamin dengan mengembalikan posisi Guru di SDN Pondok Cina 1 agar kualitas dan kuantitas pemenuhan hak pendidikan para siswa terjamin.

Baca juga:  Komnas HAM Sebut, Hak Pilih 17 Kelompok Rentan dalam Pemilu 2024 Harus Diakomodir

Komite Sekolah juga harus diberikan peran yang efektif sebagai ruang komunikasi, aspirasi, partisipasi antara sekolah, dan orang tua siswa. Hal ini dapat membantu mencegah terjadinya salah paham terhadap kebijakan yang akan diambil.

Pemerintah daerah juga diminta untuk membuat akses keluar masuk gerbang sekolah yang lebih aman, terutama kondisi ramp dan tangga, yang tidak nyaman dan ramah bagi anak untuk mengurangi potensi kecelakaan para siswa, terutama saat hujan yang mengakibatkan kondisi tangga menjadi licin.

Baca juga:  Membangun Komunikasi Positif dengan Anak: Pesan Wali Kota Tangerang dalam Webinar Parenting PRADA

Selain itu, pemisahan ruang Guru dari SDN Pondok Cina 1 dengan ruang Guru SDN Pondok Cina 3 harus diperhatikan agar ditempatkan di ruang yang sama untuk menghindari kesenjangan dan pembatasan pola komunikasi.

Terakhir, pemerintah daerah harus memastikan bahwa kebijakan regrouping atau relokasi direncanakan dan dilakukan secara matang sehingga tidak berdampak pada proses belajar mengajar terhadap para siswa.

Semua rekomendasi ini harus diterapkan dengan baik oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak pendidikan para siswa di SDN Pondok Cina 1 tetap terjamin. Pemerintah daerah harus memprioritaskan kesejahteraan siswa dan Guru dalam setiap kebijakan yang diambil terkait relokasi sekolah.(Nawi)

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait