website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 6:48:58 WIB

Konsentrasi CPDOB, Hj.Asyanti R Thalib Bersama Tim Pansus I DPRD Jabar Lakukan Kunker Study Banding ke Banyumas Jawa Tengah

Purwokerto | detikNews – Dalam rangka proses pengesahan Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB). Hj.Asyanti Rozana Thalib.SE. anggota DPRD Jawa Barat, Komisi V Fraksi PDIP bersama Tim Panitia Khusus I (Pansus I ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terkait beberapa wilayah yang telah mengajukan pemekaran wilayah setingkat daerah di Provinsi Jawa Barat.

Hj.Asyanti Rozana Thalib.SE anggota Tim Pansus I mengatakan, bahwa Kunker yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah tersebut, bertujuan sebagai ‘Study Banding’ atau tolok ukur dalam proses kelengkapan administrasi data yang diperlukan untuk pengesahan pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat.

“Pemerintah bersama DPRD Provinisi Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan pemekaran di sejumlah daerah di Jawa Barat. Dari data yang masuk ada delapan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) berbentuk Kabupaten yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2020 lalu yakni : Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara”, ujar Srikandi Fraksi PDIP, Selasa 13/4/2022.

“Tujuan study banding ke Jawa Tengah ini, adalah sebagai tolok ukur bagi kami selaku penyelenggara negara yang ada di Provinsi Jawa Barat, karena menurut pengamatan kami, Jawa Tengah telah lebih dulu berhasil dan sukses dalam melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakatnya melalui pemekaran-pemekaran wilayahnya, dengan tujuan efisiensi kinerja Pemerintah Daerahnya”, sambungnya.

Politisi aktif PDIP ini mengungkapkan, bahwa tujuan dari rencana pemekaran wilayah yang ada di Jabar, tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang jauh dari jangkauan Pemerintah Pusatnya.

“Pemekaran wilayah di Jabar perlu segera terealisasi karena beberapa faktor mulai dari jumlah penduduk, efisiensi waktu pelayanan adiministrasi masyarakat, efektifitas pelayanan kepada masyarakat hingga pengelolaan fiskal keuangan daerah”, tambahnya.

“Selama keinginan itu mashlahat untuk perbaikan umat, dan selama kita berkomitmen untuk sebuah kebaikan dengan kolaborasi pada semua lintas sektoral, serta punya domain dan fungsi yang sama agar berkontribusi positif bagi kepentingan masyarakat, saya rasa hal ini perlu segera kita realisasikan, menuju berlangsungnya kehidupan terbaik bagi masyarakat”, ungkapnya.

Ketua Ikasi Jawa Barat ini memaparkan, bahwa Provinsi Jawa Barat akan melakukan pemekaran pada sejumlah daerah yang diantaranya adalah: Cianjur Selatan, Garut Utara, Tasik, dan Kabupaten Bogor.

“Dalam Bab II pasal 2 UU, dinyatakan bahwa pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui: (i) peningkatan pelayanan kepada masyarakat; (ii) percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi; (iii) percepatan pelaksanaan pembangunan wilayah. Jadi, semua ini memang sudah ada aturan undang-undangnya, bukan dilakukan tanpa tujuan yang tidak jelas”, papar Hj.Arsyanti.

“Pemerintah Provinsi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen, akan selalu melakukan hal-hal terbaik yang ditujukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang semakin membaik, khususnya pada wilayah Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk aplikasi program kerja Pemerintah bagi kepentingan warganya”, imbuhnya.

Hj.Asyanti menilai, pemekaran daerah merupakan cara pendekatan khusus yang dilakukan Pemerintah, untuk mempercepat akselerasi pembangunan daerah, dan daerah otonom yang baru terbentuk tersebut merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya disetiap wilayah Republik Indonesia.

“Jika dalam suatu Provinsi terjadi pemekaran maka, instansi yang independen lebih detail mengurusi administrasi pada wilayah tingkat Provinsi/Kota. Jabar saat ini memiliki 27 Kabupaten/Kota meliputi : 18 Kabupaten, 9 Kota, 627 Kecamatan, 645 Kelurahan, dan 5.312 Desa. Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, dan luas wilayah 35.377,76 km², idealnya Provinsi Jawa Barat memiliki 40 Kabupaten/Kota”, lanjutnya.

“Pemekaran wilayah harus disertai dengan kajian yang detail dan komprehensi. Mulai dari sektor ekonomi sampai batas geografisnya, dan pemekaran yang pernah dilakukan Jabar pun dinilai berhasil, seperti Pangandaran dan Tasikmalaya. Dengan adanya pemekaran tersebut, kini pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah sekitar telah berjalan lebih optimal. Mohon do’a dari semua pihak, semoga segala bentuk rencana Pemprov Jabar ini bisa berjalan dengan lancar, yang diikuti oleh membaiknya seluruh aspek kehidupan masyarakat”, Pungkasnya.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait