website statistics
23.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 3:31:57 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan Meminta Perlindungan LPSK Karena Merasa Diintimidasi

Jakarta | detikNews -Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang didampingi oleh LBH Pos Malang, Koalisi Masyarakat Sipil, dan KontraS telah mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. Mereka mengajukan permohonan perlindungan LPSK karena merasa diintimidasi sejak Tragedi Kanjuruhan terjadi dan hingga persidangan berakhir, Selasa (11/4/2023).

Menurut Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, keluarga korban dan saksi korban seringkali diintimidasi dengan berbagai cara agar tidak melakukan upaya hukum terkait Tragedi Kanjuruhan. Salah satu bentuk intimidasi yang dijelaskan oleh Daniel adalah keluarga korban yang diintimidasi dengan pistol agar tidak melakukan upaya hukum.

Baca juga:  Polisi Periksa 6 Saksi dan Selidiki CCTV Terkait Kematian David Jacobs di Dekat Stasiun Gambir-Juanda

Oleh karena itu, LBH Pos Malang, Koalisi Masyarakat Sipil, dan KontraS bekerja sama dengan LPSK untuk memberikan perlindungan hukum, rehabilitasi, dan restitusi kepada keluarga korban. Staf Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, juga menyebut bahwa LPSK telah merekomendasikan agar restitusi untuk keluarga korban dimasukkan ke dalam tuntutan atau dakwaan, tetapi tidak dilakukan.

Baca juga:  Pancuran Air Aki Hardja, Mata Air Bersejarah di Kota Depok Perlu Perhatian Pemerintah

Para keluarga korban juga meminta saran dari LPSK terkait restitusi dan rehabilitasi untuk pihak korban yang masih trauma dengan tragedi yang menelan ratusan korban jiwa. Salah satu istri korban yang mendampingi acara tersebut bahkan mengalami pingsan setiap kali mendengar atau melihat kata-kata Kanjuruhan.

Dalam hal ini, LPSK diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sehingga mereka dapat memperoleh hak-hak mereka secara adil dan layak. Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait