website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 1:24:19 WIB

KPK Menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Hakim Agung

Jakarta | detikNews – KPK Telah Tetapkan Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Hakim Agung dan ikut menerima aliran uang dari kasus tersebut

KPK telah menetapkan 2 Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, sebagai tersangka dalam kasus ini sebelumnya. Sekarang, KPK terus mengusut kasus suap ini hingga ke puncak pengadilan, Mahkamah Agung.

Dalam dakwaan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, nama Hasbi disebut sebagai penghubung antara Dadan Tri Yudianto, seorang komisaris BUMN, dengan kasus suap hakim agung di MA. Dadan bertemu dengan Heryanto Tanaka dan membahas bagaimana caranya agar pengurus Intidana, Budiman Gandi masuk penjara. Akhirnya, Heryanto mentransfer Rp 11,2 miliar dan Budiman Gandi divonis 5 tahun penjara.

Baca juga:  Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat Lapor Bupati ke KPK Terkait Korupsi Rotasi Jabatan

Sementara itu sebelumnya Jubir MA, Suharto, mengaku pihaknya belum mengetahui terkait penetapan tersangka Hasbi Hasan. MA kini menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Belum, kita untuk kepastian nunggu saja siaran pers resmi dari KPK terkait penetapan tersangka”, terang Suharto, Jum’at (5/5/2023).

Nama Hasbi juga muncul dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh hakim agung Gazalba Saleh. Dalam putusan itu, Yosep Parera menceritakan bahwa Dadan bertemu dengan Sekretaris Mahkamah Agung di Hotel Double Tree Surabaya.

Baca juga:  Kepala BP2MI Sebut, Pernah Dihadang Sindikat TPPO dan Ditawari Uang Miliaran Rupiah

Hasbi pernah dipanggil beberapa kali oleh KPK dan kantor Hasbi di Gedung MA juga sudah digeledah oleh KPK. Namun, Hasbi enggan mengomentari materi pemeriksaan.

“Sekretaris MA, apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami, termasuk misalnya ada Sekretaris MA”, ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung, KPK Jum’at (17/2).

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Ade Yasin Kembali Menyeret Para Pejabat Daerah Beserta Kroni-kroninya

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka Hasbi Hasan. MA sendiri menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka tersebut.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait