website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 0:37:49 WIB

KPK Panggil Tujuh Saksi untuk Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam

Jakarta | detikNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam. Sebanyak tujuh orang saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait tindak pidana korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado yang terjadi pada tahun 2017.

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017”, terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca juga:  Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Eksepsi Haris Azhar dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Pihak KPK belum memberikan rincian mengenai pertanyaan apa yang akan diajukan kepada para saksi tersebut. Berikut adalah daftar tujuh saksi yang dipanggil:

  1. Tedy Badrujaman, seorang pensiunan BUMN/Direktur Utama PT ANTAM Tbk periode 2015-2017.
  2. Tuhiyat, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Kepala Divisi Treasury, Tax and Insurance PT Antam dari tahun 2001 hingga 22 Maret 2013).
  3. Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk periode 2017-2019.
  4. Helminton Jaharjo Sitanggang, Manajer Pengolahan Anoda UBPP LM PT Antam tahun 2017.
  5. Ilham Siregar Iskandar, Manajer Penelitian, Bisnis, dan Pengembangan (RBD).
  6. Robby Tejamukti Kusuma, Spesialis Junior Hukum dan Kepatuhan.
  7. Adrian Pratama, Pegawai BUMN/Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang/Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk periode 2014-2018.
Baca juga:  Brigjen Endar Mengklaim Keputusan Pemberhentian KPK Sewenang-wenang dan Tanpa Dasar Hukum

Seorang Tersangka Telah Ditahan Sebelumnya, KPK telah menahan seorang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kerjasama pengolahan anoda logam pada tahun 2017. Kasus ini diduga melibatkan PT Antam dan PT Loco Montrado.

Tersangka tersebut adalah Dodi Martimbang (DM), yang menjabat sebagai General Manager Unit Pengolahan PT Antam. Dodi telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada tanggal 17 Januari. Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, Dodi langsung ditahan oleh KPK.(Arf)

Baca juga:  KPK Terima Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2023 dengan Nilai Rp 240 Juta

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait