website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 6:00:12 WIB

KPK Periksa Syarief Hasan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Fiktif LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat

Jakarta | detikNews – Mantan Menteri Koperasi dan UMKM, Syarief Hasan, sedang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM di Jawa Barat. Tim jaksa KPK telah menghadirkan Syarief sebagai saksi di PN Tipikor Bandung pada 28 April 2023. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, bahwa Syarief akan memberikan keterangan mengenai dana Kemenkop dalam kasus tersebut.

“Hari ini, 28 April, dalam perkara dugaan korupsi dkk terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah LPDB-KUMKM tahun 2012-2013 dengan Terdakwa Kemas Danial dkk. Tim Jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, Mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jum’at (28/4/2023).

Baca juga:  Rafael Alun Ditahan KPK Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka 

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Syarief terkait kasus yang sama dan dimintai konfirmasi penyidik mengenai alokasi anggaran di Kemenkop UKM. Syarief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan UMKM periode 2009-2014. Penyidik menggali keterangan saksi mengenai laporan pertanggungjawaban anggaran dana dari Kemenkop UMKM saat itu ke lembaga yang dipimpin oleh tersangka Kemas Daniel (KD).

“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud”, lanjut Ali.

Baca juga:  Massa Buruh Bakar Spanduk Raksasa di Depan Gedung DPR dengan Gambar Firli Bahu

KPK terus melakukan upaya dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut tidak segan-segan memeriksa bahkan mantan pejabat negara yang terlibat dalam dugaan korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pejabat negara yang bisa terhindar dari hukuman jika terlibat dalam tindak korupsi.

“Saksi ini hadir di gedung KPK C1. Dia di dalam pengetahuannya antara terkait dengan teknis dilakukannya alokasi dengan anggaran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Tersangka KD”, terang Ali Fikri di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Baca juga:  KPK Mendalami Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beras Kemensos dengan Memeriksa Saksi dan Rekonsiliasi Data Distribusi

“Penyidik KPK mengkonfirmasi dan mendalami dari saksi ini soal pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut”, imbuhnya.

Dalam rangka memberantas tindak korupsi, KPK memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat harus berani melaporkan setiap tindak korupsi yang terjadi di sekitarnya, sehingga KPK dapat bertindak secara cepat dan efektif. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi negara yang bebas dari tindak korupsi dan terus maju menuju kemakmuran yang lebih baik.(Arf)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait