website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 13:29:17 WIB

KPK Telusuri Asal Usul Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang Viral Pamer Kemewahan

Jakarta | detikNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki asal usul kekayaan Reihana Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, setelah aksinya yang viral memamerkan kemewahan di media sosial. Analisis awal yang dilakukan oleh KPK menunjukkan adanya kejanggalan dalam laporan harta kekayaan yang diajukan oleh Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengatakan kepada wartawan pada Kamis (20/4/2023) bahwa analisis awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kekayaan yang dilaporkan oleh Reihana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dengan profilnya. Tim Direktorat LHKPN KPK saat ini sedang menyelidiki asal kekayaan Reihana melalui data perbankan sebagai acuan untuk melakukan klarifikasi kepada Reihana.

Baca juga:  Serikat Buruh Ungkap Perusahaan Produsen Sepatu Adidas Lakukan Eksploitasi dan PHK Secara Sepihak di Indonesia

“Analisis awal sih kecil bener ya (kekayaan Reihana)”, ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Pahala juga menambahkan, bahwa KPK masih menunggu data perbankan dan data lainnya untuk direview sebelum diputuskan apakah akan dilakukan klarifikasi terhadap Reihana.

Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Reihana pada 16 Februari 2023 dan dilansir dari laman resmi KPK, tercatat bahwa Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000. Properti tersebut terletak di beberapa wilayah, antara lain Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, serta tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan masing-masing senilai Rp 120 juta. Tanah dan bangunan tersebut diklaim sebagai hasil dari kepemilikan pribadi.

Baca juga:  Rahasia Terungkap: 6 BUMN Ternama Kepungsi, Ribuan Pegawai Tak Patuh Laporkan LHKPN!

“KPK lagi tunggu data perbankan dan lain-lain. Jadi masih di-review dulu data-datanya sebelum diputuskan akan diklarifikasi”, terang Pahala.

Selain properti, Reihana juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta, termasuk Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (sebagai hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), serta Mercedes-Benz V230 tahun 2002 senilai Rp 100 juta (hasil sendiri).

Baca juga:  Benny Harman, Dorong Mahfud Md untuk Ungkap Kasus Korupsi BTS Hingga Tuntas

Reihana pun melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 6.750.000 dan kas setara Rp 300 juta. Dalam LHKPN-nya, Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tercatat mencapai Rp 2.715.000.000. Namun, KPK masih akan melakukan klarifikasi terhadap asal usul kekayaan Reihana berdasarkan hasil analisis data perbankan dan data lainnya yang sedang dikumpulkan.

KPK terus mengawasi dan melakukan tindakan preventif dan penindakan terhadap penyelenggara negara yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sejalan dengan pendapatannya atau jabatannya. Pemeriksaan terhadap LHKPN penyelenggara negara merupakan salah satu upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait