website statistics
21.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 2:13:19 WIB

KPK Telusuri Kemungkinan Pencucian Uang Terkait Senjata Api yang Ditemukan di Kediaman Dito Mahendra

Jakarta | detikNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan mengusut penemuan belasan senjata api di kediaman Dito Mahendra Sampurno dalam penggeledahan. Kepala Divisi Humas KPK Ali Fikri mengatakan, senjata api tersebut kemungkinan diperoleh melalui pencucian uang.

“KPK pasti akan mengusut kepemilikan senjata api yang diduga itu. Apakah ada kemungkinan terkait dengan skema pencucian uang”, Ali, Jum’at, 17/3/2023.

Ali mencatat, pelaku korupsi semakin canggih dalam menyembunyikan aset haramnya. Oleh karena itu, KPK beranggapan tidak menutup kemungkinan senjata api tersebut terkait dengan pencucian uang dalam rangka tindak pidana korupsi.

Baca juga:  Cawapres Ideal yang Memenuhi 'Kriteria 0': Siapa yang Cocok Mendampingi Anies Baswedan?

“Mengingat modus operandi pencucian uang semakin kompleks, melibatkan berbagai jenis barang atau aset yang digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan asal, termasuk korupsi”, ucapnya saat ditanya wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Terkait penemuan senjata api tersebut, Ali menyatakan, KPK telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Puluhan senjata api telah diamankan polisi.

Baca juga:  15 Kades Dilantik Bupati SBB

“KPK juga telah mengkoordinasikan penemuan dugaan senjata api tersebut dengan Polri”, kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha Dito Mahendra Sampurno di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13/3/2023. Dari penggeledahan, penyidik ​​menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis antara lain : lima pucuk pistol Glock, satu revolver S&W, satu pucuk Pistol. Pistol Kimber Micro, dan delapan senjata api laras panjang.

Baca juga:  Seribu Lilin Oleh Nakes Flotim

Penggeledahan rumah Dito Mahendra oleh KPK terkait dengan penyidikan kasus pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, yang sebelumnya terlibat kasus suap dan gratifikasi. KPK sudah beberapa kali memanggil Dito sebagai saksi dalam kasus tersebut.(Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait