website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 19:17:52 WIB

KPK Terus Dalami Kasus Suap di Mahkamah Agung, Sekretaris MA Jadi Sorotan

Jakarta | detikNews – KPK masih terus melakukan penyidikan terkait kasus suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga aliran uang suap dalam kasus tersebut juga diterima oleh Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Benar, kalau kita ikuti dari fakta sidang sejauh ini ada petunjuk dugaan tersebut”, ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Hasbi Hasan telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (9/3) dan dicecar soal pengetahuannya tentang aliran uang dalam kasus tersebut. Keterangan dari Hasbi Hasan masih sedang dianalisis oleh tim penyidik, dan peluang adanya tersangka baru dalam kasus suap hakim agung terbuka.

“KPK dalami terkait aliran uang tersebut. Yang dari fakta persidangan perkara ini ternyata terbilang jumlahnya besar. Bila ditemukan alat bukti cukup, siapapun pasti akan kembali KPK tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini”,jelas Ali.

Baca juga:  Pembangunan SMPN 30 Depok Selesai 177 Hari lagi, Progresnya Baru Segini

Ali Fikri menyatakan bahwa KPK sedang mendalami terkait aliran uang tersebut yang diduga jumlahnya besar. Jika ada alat bukti yang cukup, siapapun bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sekretaris MA, apa sudah didalami? Tentu sekali lagi semua pihak yang disebut ataupun kemudian tanda korelasinya dengan perkara pasti akan kami dalami, termasuk misalnya ada Sekretaris MA”, ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung, KPK Jumat (17/2/2023).

KPK terus mengusut korupsi ‘dagang perkara’ di puncak pengadilan, MA. Setelah dua hakim agung ditahan KPK, yaitu Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, Sekretaris MA, Hasbi Hasan, juga terus ditelisik.

Baca juga:  KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Bupati Meranti, Sita Dokumen dan Surat

Nama Hasbi disebut dalam dakwaan pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Yosep Parera dan nasabah KSP Intidana, Heryanto Tanaka, bertemu dengan seorang komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto, di Semarang pada 25 Maret 2022. Pertemuan itu membahas bagaimana agar pengurus Intisana, Budiman Gandi, masuk penjara karena sedang diadili di tingkat kasasi.

Dadan Tri Yudianto merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan, seperti yang disebutkan dalam dakwaan KPK. Heryanto Tanaka akhirnya mentransfer Rp 11,2 miliar dan Budiman Gandi divonis 5 tahun penjara. Namun, Budiman Gandi akhirnya divonis bebas usai Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh ditangkap oleh KPK.

Baca juga:  Tidak Ada Diskriminasi, Pelayanan yang Diberikan Sama

“Dadan Tri Yudianto merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan (Sekretaris Mahkamah Agung RI)”, ujar dakwaan KPK.

Nama Hasbi juga muncul dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh hakim agung Gazalba Saleh. Yosep Parera menceritakan bahwa dia pernah chatting dengan Dadan lewat WhatsApp pada 27 Maret 2022. Dadan mengaku sedang berada di Hotel Double Tree Surabaya dan bertemu dengan Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA), yaitu Hasbi Hasan.

“Tujuan Dadan ke Surabaya adalah bertemu Sekretaris Mahkamah Agung (SekMA)”, kata Yosep Parera.

Hasbi pernah dipanggil beberapa kali oleh KPK terkait kasus tersebut, dan kantor Hasbi di Gedung MA juga sudah digeledah oleh KPK. Namun, Hasbi enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaan tersebut.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait