website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 9:05:54 WIB

KPT Banda Aceh Lantik KPN Jantho, KPN Meureudu, dan KPN Bireun

Banda Aceh | detikNews – Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Sidang Luar Biasa pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan (Ketua Pengadilan Negeri) KPN Jantho, KPN Meureudu, dan KPN Bireun. Acara yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, para KPN, Kapolres, Kajari, KaKodim serta undangan lainnya dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi. Senin (27/06/2022).

Promosi dan mutasi dalam lingkungan Mahkamah Agung adalah hal yang biasa. Perlu saya tekankan bahwa promosi berbasis pada prestasi, bukan karena hal-hal lainnya. Oleh karena itu, saya minta kepada semua hakim pada pengadilan negeri di seluruh Aceh untuk meningkatkan kemampuan dan kinerjanya.
Jangan berhenti belajar dan terus tingkatkan kapasitas anda, baik kemampuan teknis yudisial maupun kemampuan administratif dan menajerial. Bekerjalah dengan jujur, transfaran dan akuntabel untuk memberikan pelayanan keadilan kepada rakyat”, Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh. Senin 27/06/2022.

Baca juga:  Nina Suzana: Membentuk Karakter Siswa Melalui Pramuka

“Tugas KPN sangat berat. Karenanya, anda dituntut untuk tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga memiliki kemampuan administratis dan manajerial. Hal ini perlu saya tegaskan karena jika ditemukan adanya penyimpangan, maka KPN adalah orang yang pertama sekali diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban”, sambungnya.

Lebih lanjut Dr.H. Gusrizal, S.H., M.Hum, menambahkan, bahwa kinerja Hakim diawasi juga komisi Yudisial Ombudsman.

Baca juga:  Bamsoet dan Pimpinan MPR RI Mempersiapkan Secara Matang Sidang Tahunan

“Perlu anda pahami bahwa kinerja dan perilaku Hakim tidak hanya diawasi oleh kalangan internal oleh atasan langsung dan Bawas. Tetapi juga diawasi oleh kalangan eksternal, yaitu Komisi Yudisial dan Ombudsman. Maka, hati-hati dalam penggunaan medsos. Hindari perbuatan melawan hukum dan perbuatan tercela”, demikian ungkap Dr H. Gusrizal, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh yang didampingi oleh Hakim Tinggi (HT) Sifa Ulrosidin, S.H., M.H. dan Masrul, S.H., M.H.

Dalam Sidang Luar Biasa kali ini dilantik Deny Syahputra, S.H.,M.H. menjadi KPN Jantho, Dedy, S.H. sebagai KPN Meureudu, dan Teuku Admadyan menjadi KPN Bireun.
Dalam kata-kata sambutannya ketiga orang KPN yang baru dilantik tersebut dengan didampingi masing-masing istri berjanji akan bekerja dengan jujur dan adil berpedoman pada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  DPC PMPRI Gelar Aksi Demo, Minta Dirut PTPN 3 Copot GM Distrik Asahan

“Segala mematuhi segala peraturan perundang-undangan, saya mengucapkan terima kasih kepada Yang Mulia Bapak KPT, para Hakim Tinggi, para guru, terutama orang tua kami yang telah membimbing dan mendukung kami sehingga kami bisa berada pada posisi ini saat ini. Untuk semua itu, kami haturkan terima kasih yang tiada terhingga”. Pungkas Deny Syahputra, KPN Jantho. (RM)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait