website statistics
22.7 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.7 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 1:40:03 WIB

KPU RI Terima Laporan Rekapitulasi Jumlah DPS Pemilu 2024 Tembus 205.853.518 Orang

Jakarta | detikNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menerima laporan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam negeri dan luar negeri untuk Pemilu 2024. Jumlah total DPS yang tercatat mencapai 205.853.518 orang. Hal ini diumumkan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, saat Rapat Pleno terbuka yang membahas rekapitulasi DPS pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (18/4/2023).

Hasyim menjelaskan, bahwa dari jumlah total DPS tersebut, terdapat 102.847.040 pemilih laki-laki di dalam negeri dan luar negeri, serta 103.006.478 pemilih perempuan di dalam negeri dan luar negeri. Namun, ia juga mengingatkan bahwa angka 205 juta pemilih ini masih bisa mengalami perubahan, mengingat DPS merupakan data sementara yang masih dapat dikoreksi.

Baca juga:  Pria Penumpang KRL Viral di Twitter karena Enggan Pakai Masker, KCI Beri Tanggapan dan Tegaskan Aturan Penggunaan Masker Masih Berlaku

“Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518”, ucap Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat Rapat Pleno Terbuka membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Lebih lanjut Hasyim menyebutkan, bahwa terdapat 514 Kabupaten/Kota, 7.277 kecamatan, 83.860 Desa/PPLN, dan 823.287 TPS/TPS LN yang terlibat dalam proses rekapitulasi DPS ini. Setiap partai politik akan diberikan salinan DPS untuk keperluan pemilu.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi”, ujarnya.

Sebelumnya, KPU telah menggelar rapat pleno terbuka untuk membahas rekapitulasi DPS pemilu 2024. Rapat pleno ini dihadiri oleh pemerintah, parlemen, dan peserta pemilu. Hasyim mengungkapkan bahwa pada tanggal 5 April lalu, KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menetapkan daftar pemilih sementara sesuai kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Begitu pula dengan 128 PPLN di seluruh dunia yang telah menetapkan daftar pemilih sementara.

Baca juga:  Kasus Penempelan Stiker QRIS Palsu di Masjid Istiqlal: Polisi Lakukan Penyelidikan

“Demikian rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional untuk pemilihan umum 2024”, ujarnya.

Hasyim juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat 130 kantor perwakilan RI di luar negeri, namun hanya 128 PPLN yang terbentuk dengan alasan keamanan dan politik dalam negeri di beberapa negara. Dua kantor perwakilan yang tidak membentuk PPLN adalah di Afganistan dan Korea Utara

Baca juga:  Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Ribuan Buruh Kepung Istana

“Pada tanggal 5 April kemarin sebagaimana kewenangan di dalam Undang-Undang Pemilu, KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 514 kabupaten/kota telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk keperluan Pemilu 2024. Demikian juga 128 PPLN di seluruh dunia juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara”, ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Dengan telah selesainya proses rekapitulasi DPS ini, KPU RI telah mempersiapkan data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Namun, data tersebut masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan dalam proses selanjutnya. Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPS.(Arf)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait