website statistics
29.4 C
Indonesia
Thu, 18 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Thursday, 18 April 2024 | 12:01:04 WIB

Kuasa Hukum Kurator Nilai Positif Respon Mabes POLRI

Surabaya | detikNews – Kuasa Hukum Della Anggun Paramita, dan Yakub Miradi selaku Kurator PT.Ramagloria Sakti Tekstil Industri (Dalam Pailit) menilai positif, respons Mabes Polri, Badan Reserse Kriminal, Kepala Biro Wassidik, Brigjen pol Iwan Kurniawan berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Ke-1 dan Ke-2 yang langsung disambut oleh Dr Hadi Pranoto selaku Kuasa Hukum Kurator dengan menyampaikan Surat Tanggapannya tertanggal 11 Oktober 2022.

Baca juga:  Penyelesaian Masalah KRL Patah Bumper di Stasiun Duri, Jakarta Barat

Dalam surat tanggapannya tersebut, tertanggal 11 Oktober 2022, Hadi menguraikan dalam Penjelasan, Pertimbangan, Kesimpulan dan Permohonan.

Dalam penjelasan, dan pertimbangan pada intinya Hadi mengingatkan Peran dan kedudukan Kepolisian dan Kurator dalam koridor UUK PKPU.

Pada kesimpulan surat tersebut, antara lain : dinyatakan bahwa proses kepailitan dalam UUK PKPU merupakan peristiwa perdata. Jika ada perselisihan antara kreditor, dan debitor pailit terkait jumlah piutang, maka tatacara penyelesaiannya menggunakan Hukum Acara Perdata, Selasa.11 Oktober 2022.

Baca juga:  Antisipasi Kecelakaan Saat Mudik, Plt Bupati Bogor Pantau Jalur Puncak dan Bangun Pos Jaga Lalu Lintas

Diungkapkan oleh Hadi, Pendeta Kristen Dr. SK, MBA selaku pemilik PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri (Dalam Pailit) justru memperalat aparat Ditreskrimsus Polda Jatim dengan modus surat palsu dan keterangan palsu.

Akhirnya, pada permohonan diminta agar Polisi menghentikan penyelidikan dan penyidikan karena merupakan praktek buruk penegakan hukum. Selanjutnya polisi diminta segera memproses debitor Pailit karena memalsukan surat, dan memberikan keterangan palsu pada BAP Polisi yang bertujuan mengkriminalisasi Tim Kurator dan menghambat proses pemberesan Piutang.(okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait