website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 1:34:19 WIB

Kunjungi Dinas Kebudayaan DIY dalam Rangka Study Banding Bersama Komisi D, H.Imam Musanto Harapkan Alun-alun Kota Depok bisa dijadikan Sentral Kebudayaan Kota Depok

DIY | detikNews – Lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan study banding ke Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa 12/7/2022, H.Imam Musanto.S.Pd.MM anggota DPRD Kota Depok Komisi D F-PKS, bersama tim kerja harapkan konsistensi regulasi sistem pelestarian kebudayaan lokal DIY, bisa diadopsi di Kota Depok, sebagai bentuk upaya pelestarian budaya lokal dalam menghadapi perkembangan zaman tanpa menghilangkan identitas budaya sendiri.

Didampingi oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY bersama jajaran Kepala Bidangnya, Bang Imun bersama tim kerja Komisi D DPRD Kota Depok dijelaskan tentang mekanisme serta kultur yang ada di DIY, serta diterapkannya regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang dikombinasikan dengan Peraturan Pemerintah dalam mewujudkan Kota Budaya.

“Bertolak dari Jakarta menuju DIY pada Selasa 12/7/2022, kami dari Komisi D melakukan Kunker dengan tujuan utama ke Dinas Kebudayaan Yogyakarta, dalam rangka study banding terkait terapan sistem kerja pelestarian kebudayaan lokal yang ada daerah kota bersejarah ini”, ujar H.Imam Musanto, Rabu 13/7/2022.

Baca juga:  Pastikan Bebas PMK, Penyemprotan Disinfektan Dilakukan menjelang Hari Raya Qurban

“Berhubung Ibu Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta sedang melaksanakan ibadah Haji, jadi kami diterima oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) dan jajaran Kepala Bidangnya. Mereka menjelaskan kepada kami, tentang bagaimana Yogyakarta bisa menjadi Kota Budaya serta sebagi Kota tujuan wisata utama di Indonesia. Dengan segala keunikan budaya lokal yang disajikan dalam memenuhi kebutuhan para wisatawan, menurut kami Yogyakarta telah sukses mengakomodir asset kebudayaannya hingga menghasilkan devisa bukan hanya bagi wilayahnya, namun juga menghasilkan devisa bagi negara”, sambung Bang Imun.

Ketua Perbakin Kota Depok ini menilai, bahwa kesuksesan dalam menata dan mengelola wilayahnya, Pemerintah Yogyakarta sangat cerdas dalam mengatur serta mengkolaborasikan Peraturan Daerahnya (Perda) dengan peraturan Pemerintah Pusat, hingga menciptakan arah dan tujuan yang sama menuju kesejahteraan semua pihak, terutama bagi masyarakatnya.

“Terpisah dengan Parawisata, Dinas Kebudayaan Yogyakarta secara regulasi berada dibeberapa Peraturan Daerah (Perda), dan keistimewaannya juga berada dibeberapa Peraturan Pemerintah Pusat yang menaungi atau sebagi nomenklatur, dari apa yang mereka lakukan, dan apa yang mereka kerjakan. Dari beberapa hal tersebut kami mengambil pelajaran, bahwa ternyata DIY ini ternyata memiliki pengelolaan beragam budaya yang ada di Indonesia yang dikelola dengan baik, dan sukses menciptakan aktive income bagi semua pihak”, ungkap Bang Imun.

Baca juga:  Berbekal Seragam PPSU, Seorang Pria di Tamansari Jakarta Barat Mencuri Motor Saat Transaksi COD

“Namun uniknya, walaupun demikian tradisi budaya Yogyakarta itu, tidak sedikitpun terkikis oleh berbauran budaya-budaya dari luar yang dikelolanya. Budaya aslinya atau budaya Jawa nya ini terus dipertahankan dengan cara, membuat kegiatan rutin Pagelaran kesenian dibeberapa tempat seperti: dijalan Malioboro, di depan Kepatihan, serta dibeberapa tempat yang mereka tata dengan baik”, tambahnya.

Lebih lanjut Ulama kharismatik ini juga memaparkan, bahwa keberhasilan DIY dalam memperkenalkan serta mempertahankan kebudayaan lokal, tidak lepas dari konsistensi semua pihak diwilayahnya dalam memberikan dukungan serta pertisipasi aktif, sebagai upaya profesional untuk menata semua asset yang dimilikinya, dan dirinya berharap hal baik ini bisa segera diadopsi pada wilayah Kota Depok.

Baca juga:  Kisah Kentang, Telur, dan Biji Kopi: Inspirasi Motivasi dari Walikota Depok

“Saya berharap Depok juga bisa memiliki tempat budaya khusus untuk mewadahi beragam kebudayaan lokalnya. Seperti Alun-alun Kota Depok, tempat ini bisa dijadikan sebuah sentral atau pusat kebudayaannya Kota Depok, dan jika didukung oleh semua pihak serta APBD yang memadai, Alun- alun dibeberapa tempat di Kota Depok bisa representatif sebagai tempat berkumpulnya masyarakat, agar warga bisa menikmati asset Kota nya dengan keindahan tatanan dan infrastruktur yang memadai”, paparnya.

“Kemudian juga, upaya ini harus segera dilakukan agar bagaimana anak-anak kita, para generasi penerus masa depan bisa mengetahui tentang budaya-budaya lokal yang ada di Depok seperti: Rumah Adat, Tradisi, kesenian serta kebudayaan yang lainnya, untuk bisa diperkenalkan kepada dunia luar. Namun, dengan tidak meninggalkan kebudayaan sendiri menuju terwujudnya Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”, tutup Bang Imun.(Arifin)

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait