website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 6:51:07 WIB

Kunjungi Para Nakes diwilayah Jabar terkait Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan, Hj.Asyanti R Thalib Harapkan adanya Penyamarataan Hak Bagi Para Nakes

Jawa Barat | detikNews – Dalam rangka pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat yang akan segera disusun. Para anggota Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat pun mulai mencari rekomendasi aspirasi kebutuhan atas penyusunan Raperda tersebut.

Hj.Asyanti Rozana Thalib.SE mengatakan, pihaknya datang untuk mendengarkan aspirasi, dan mendapatkan banyak masukan serta informasi, dari para Tenaga Kesehatan (Nakes) baik dari Puskesmas maupun Dinkes yang berada diwilayah Provinsi Jawa Barat yang salah satu diantaranya mengenai status kepegawaian di Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit.

“Kunjungan kami (Pansus VII) ke beberapa wilayah di Jawa Barat ini merupakan pertanda dimulainya kinerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk dapat mendengar langsung aspirasi para Nakes, untuk dapat dimasukkan kedalam Perda yang nantinya akan di sahkan, sebagai upaya kinerja wakil rakyat dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi para tenaga kesehatan dalam memaksimalkan kinerjanya”, ucapnya. Kamis/6/2022.

Baca juga:  Kapolres Baubau Gelar Silaturahmi Sama Teman-teman Wartawan

“Dari hasil tinjauan kami di beberapa wilayah seperti di Cirebon, Tasik, dan Garut, banyak informasi yang kami dapatkan yang salah satu diantaranya mengenai status kepegawaian para Nakes. Seperti para Nakes yang berada di Dinas itu kebanyakan ASN, sementara para Nakes yang berada di Rumah Sakit yang statusnya sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itualah kebanyakan adalah non ASN”, ungkapnya.

Srikandi PDIP ini menilai, perlu adanya penyatuan arah tentang peraturan antara daerah dengan pusat mengenai aspirasi yang dibutuhkan oleh para Nakes ini, seperti membuat peraturan yang berkesinambungan serta kejelasan tentang status kepegawaian para Nakes yang berada di pusat dan daerah.

“Raperda ini idealnya, disinkronkan dengan peraturan pusat sehingga menjadi Perda yang bisa memberikan manfaat untuk masyarakat Jawa Barat khususnya para Nakes. Perlu adanya penyamarataan hak bagi para Nakes yang bertugas didaerah dan pusat, karena tugas dan tanggungjawab yang mereka terima sama-sama mengacu pada peraturan yang diterapkan pihak pusat”, sambungnya.

Baca juga:  Polda Metro Jaya Memohon Maaf atas Dampak Kemacetan Panjang Akibat Car Free Day

“Menurut saya, para Nakes didaerah malah harus diberikan fasilitas khusus, baik dalam bentuk fasilitas kesehatan maupun honorarium. Hal ini akan menjadi bukti nyata, bahwa setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti, pembangunan nasional harus memperhatikan para petugas kesehatan serta masyarakat, dan ini merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat”, lanjutnya.

Lebih lanjut Srikandi PDIP ini mengungkapkan, bahwa Pemerintah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.

“Upaya kesehatan, idealnya diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan.Jadi, aspek kesehatan adalah salah satu titik vital suksesnya para penyelenggara negara dalam mengelola rakyatnya”, paparnya.

Baca juga:  Dalam Peringatan Hari Humas Polri 71 Polrestabes Surabaya Tanam Bibit Mangrove

 

“Berdasarkan Standar WHO dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Standar Pelayanan Minimal Kesehatan, rasio ideal tenaga dokter (Dokter umum dan gigi, di luar Dokter spesialis) dengan jumlah penduduk adalah 1:2.500. Hal itu mengartikan satu dokter melayani 2.500 orang. Standarisasi harus dijadikan nilai dasar dalam membuat program kerja, untuk itu perhitungan jumlah perbandingan antara Nakes dengan tanggungjawab pelayanannya harus diukur dengan kapasitas yang logis. Dalam hal ini semua pihak wajib turut serta bahu membahu memberikan inovasi cerdas pada lini kesehatan, hingga Indonesia tetap menjadi negara yang sehat, kuat dan semakin maju dalam persaingan dunia”, pungkasnya.(Arifin)

 

 

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait