website statistics
22.4 C
Indonesia
Thu, 28 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Thursday, 28 March 2024 | 20:29:18 WIB

Kuota Bansos Biaya Kuliah Masih Tersedia di Pemkot Tangerang, Ayo Segera Daftar!

Tangerang | detikNews – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengimplementasikan program Bantuan Sosial (Bansos) untuk biaya pendidikan tingkat perguruan tinggi. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp6 juta per tahun kepada setiap mahasiswa. Sejak tahun 2021, sebanyak 564 mahasiswa telah menerima bantuan ini.

Pada tahun ini, sebanyak 60 mahasiswa sudah menerima bantuan, sementara sekitar 70 berkas masih dalam proses verifikasi. Quota bantuan untuk tahun ini masih tersedia dan Dinsos mengimbau masyarakat Kota Tangerang yang akan memulai semester pertama atau semester lanjutan untuk segera mendaftarkan berkas permohonan bantuan.

Baca juga:  Gempa Darat M 3,5 Mengguncang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah: Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Kemungkinan Dampak

Mulyani, Kepala Dinsos Kota Tangerang, menjelaskan bahwa proses pengajuan permohonan bantuan biaya pendidikan harus dilakukan melalui Kepala Dinas Sosial dan diajukan kepada Wali Kota Tangerang. Kemudian, Dinsos akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan tersebut.

“Wali Kota akan menentukan penerima bantuan biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi, yang akan diumumkan melalui keputusan resmi. Dalam program ini, terdapat prosedur yang harus diikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mulyani.

Baca juga:  Evakuasi Balita yang Terkunci di dalam Mobil di Jaktim oleh Pihak Damkar

Mulyani juga menyebutkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan atau menerima bantuan ini. Persyaratan tersebut antara lain terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi e-KTP, fotokopi kartu keluarga, bukti penerimaan di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan aktif sebagai mahasiswa bagi mahasiswa yang telah mengikuti perkuliahan di semester yang sedang berjalan.

“Selain itu, pemohon juga harus melampirkan transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan yang di-stamp bermaterai bahwa pemohon tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif. Bantuan bansos akan disalurkan melalui rekening penerima,” jelas Mulyani.

Baca juga:  Pemkot Tangerang Raih Opini WTP ke-16 Kali, Bukti Tata Kelola Keuangan yang Optimal

Dengan adanya program Bansos biaya pendidikan ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang yang memenuhi syarat dapat memanfaatkannya untuk meringankan beban biaya pendidikan tingkat perguruan tinggi. Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait