website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 6:39:40 WIB

Lakukan Test Urine Kepada Karyawan PN Depok, BNNK Depok Upayakan Depok Bersinar

Depok | detikNews – Belum lama ini, kembali dunia peradilan di Indonesia tercoreng, dengan adanya pengungkapan Hakim di Rangkasbitung yang menyalahgunakan Narkoba jenis shabu, dari kasus ini kembali menunjukan bahwa siapapun dapat terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.

Berangkat dari kejadian tersebut, maka sebagai upaya preventif guna melakukan pencegahan terulangnya kejadian yang sama, Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada tanggal 25 Mei 2022 mengeluarkan Surat Edaran kepada Ketua Pengadilan diwilayah Jawa Barat, yang menginstruksikan agar melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh jajarannya bekerjasama dengan BNN Kabupaten/Kota setempat.

“Pada hari ini, kami menjalankan mandat dari Pengadilan Tinggi Jabar, sekaligus membuktikan komitmen kami untuk membangun wilayah Pengadilan Negeri Depok Bersih dari Narkoba”, ucap Dr. Andi Julia Cakrawala, SH MH, selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok ketika membuka kegiatan pemeriksaan urine, Selasa 31 Mei 2022.

“Apabila memang nantinya ditemukan ada pegawai kami yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba, maka kami akan memberikan sanksi sekaligus meminta kepada BNNK Depok untuk melakukan upaya rehabilitasi bagi pegawai tersebut”, sambungnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, AKBP M. Rusli Lubis, M.Si. dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan PN Depok dalam rangka mewujudkan Kota Depok Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Depok pada hari ini, dan tentunya kami akan terus bersinergi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kota Depok, guna menciptakan lingkungan yang Bersih dari Narkoba”, ujar Rusli.

“Kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan upaya deteksi dini, bukan pro justitia, artinya jika memang ditemukan adanya pegawai yang positif Narkoba, maka kami akan menyarankan untuk dilakukan rehabilitasi”, lanjutnya.

Ketua BNNK Depok menambahkan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Negeri Depok Kelas 1B, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim dan Panitera, serta pegawai lainnya dengan total sebanyak 92 orang, dan dari hasil pemeriksaan 92 sampel urine tersebut menunjukan hasil yang negatif, artinya tidak ada pegawai Pengadilan Negeri Depok yang menyalahgunakan Narkoba.

“Alhamdulillah, dengan hasil yang sangat bagus ini harapannya kedepan, Pengadilan Negeri Depok akan selalu bersih dari Narkoba, dan tentunya untuk selanjutnya dapat dijadwalkan secara berkala kegiatan pemeriksaan seperti ini”, ungkap Rusli.

“Tidak hanya pemeriksan urine, upaya pencegahan juga harus berupa pemberian edukasi informasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta penanggulangannya, agar para karyawan dapat melindungi diri mereka, keluarga, serta lingkungan mereka dari kejahatan Narkoba”, pungkas Rusli.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait