website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 12:01:12 WIB

Langgar Instruksi Mendagri, Pelantikan DPD Partai Demokrat Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi

Laporan: Arifin

Kupang | detikNews – Ratusan Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Simpatisan Jeriko kembali turun kejalan, kali ini masa mendatangi Hotel Kristal yang ada di kawasan jalan Timor Raya Pasir Panjang Kota Kupang, tempat dilaksanakannya Pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT (11/3/2022).

Ratusan masa tersebut kecewa atas keputusan DPP Partai Demokrat yang memenangkan Leo Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT yang pada hari Jumat 11 Maret 2022 akan dilantik.

Koordinator aksi simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore, dalam orasinya menyatakan bahwa dirinya bersama simpatisan Jeriko lainnya akan tetap melawan praktek buruk Demokrasi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Berlambang Mercy ini, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga:  Hujan di Sore Hari Disertai Angin Kencang Menerbangkan Atap Rumah Warga

Seperti diketahui bahwa dalam perolehan suara yang sebenarnya saat dilakukan Musda IV, Jefri Riwu Kore unggul dengan 12 suara, sedangkan Leo Lelo selisih satu suara hanya mendapat 11 suara.

” Kita akan terus lawan Praktek buruk Demokrasi Partai Demokrat ini, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan Ketum AHY, bahkan kita akan kawal sampai di ajang pemilu 2024 nanti, kami akan ajak rakyat agar jangan memilih partai yang tidak demokratis ” ujar Hery,sang korlap.

Hery juga menambahkan, terlalu dipaksakan hasil Musda IV Partai Demokrat waktu itu,
” masa 12 dibanding 11 kok malah 11 yang jadi ketua, ini sudah merupakan bukti bahwa partai ini tidak bisa dipercaya, jangan pilih partai yang seperti ini ” ungkapnya.

Baca juga:  Anies Baswedan Mendengar Pengalaman Ketua Majelis KAHMI yang Dulunya Mendukung Puan untuk Menjadi Capres

Simpatisan Jeriko menentang dan berusaha membubarkan rencana Pelantikan pengurus Partai Demokrat NTT di hotel Kristal mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian, ratusan personil serta kendaraan water Canon, dikerahkan untuk menghalau masa dari Simpatisan Jeriko.

Sementara itu satuan gugus tugas covid-19 Kota Kupang yang dipimpin oleh Kepala BPBD Ernest Ludji didampingi Kasat Pol PP, Rudi Abu bakar yang mendatangi lokasi tidak dapat berbuat banyak, meski sudah menyatakan bahwa secara aturan kegiatan pelantikan yang melibatkan sekitar 400 orang yang dilakukan ini tidak mendapat ijin resmi dari tim satgas Covid-19, namun pihak penyelenggara dari Partai demokrat mengaku mengantongi izin dari tim gugus tugas Provinsi maka kegiatan tetap dilaksanakan.

Baca juga:  Ketua Komite I DPD RI, Mengevaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Aceh dan Seluruh Indonesia

Kasat Pol PP Kota Kupang, didepan para awak media yang ada dilokasi menyatakan bahwa kondisi kota Kupang saat ini sedang berada pada level III, bahkan hal itu sesuai Inmendagri yang secara aturan seharusnya tidak boleh melaksanakan kegiatan yang berpotensi adanya Kerumunan.

“Kami harap tidak terjadi apa-apa setelah ini, karena jangan sampai kerumunan ini akan menjadi klaster baru penularan Covid-19, kami tidak bertanggung jawab karena kami sudah datang dan berupaya menegakkan aturan tapi malah satgas Provinsi memberikan ijin, kami sangat menyayangkan itu masak satgas Provinsi bisa menentang Instruksi Mendagri. ” Ungkap Kasat Pol PP Kota Kupang.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait