website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 0:36:48 WIB

Mafia Peradilan Itu Ternyata Oknum Pemuka Agama

Reporter: Okik

Surabaya | detikNews – Setelah kuasa kurator Dr.Hadi Pranoto sebanyak tiga kali berkirim surat kepada Presiden Jokowi sampai Kapolda Jatim dan terakhir ditembuskan pula ke Badan Intelijen Negara (BIN), “terkuak bahwa otak dan pelaku dugaan mafia peradilan yang menjerumuskan oknum aparat Ditreskrimsus Polda Jatim adalah seorang pendeta Kristen yang cukup terkenal.

Ialah, Pendeta Dr. S.K. MBA bukan Pendeta biasa, melainkan juga berkedudukan selaku pemimpin tertinggi sebuah persekutuan gereja.

Oleh karenanya sungguh mengagetkan, seorang yang seharusnya suci, mampu mengedukasi bahkan harus menjadi teladan bagi kewajiban Konstitusional warga negara Indonesia untuk menjunjung hukum dan pemerintahan justru menjadi biang kerok mafia peradilan, kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis.

Baca juga:  Laporan Ketiga Kuasa Kurator Kepada Presiden Jokowi "Sikat Mafia Peradilan"

Namun, saya bersyukur, karena terinformasi bahwa aparat Ditreskrimsus Polda Jatim telah menyadari Jika oknum pendeta itu telah menebar kebohongan dan akal-akalan busuk. Sehingga laporan informasi tentang adanya peristiwa pidana menggelembungkan piutang, memalsukan surat dan pencucian uang merupakan isapan jempol belaka. Sehingga terinformasi polisi tidak bisa menaikkan lidik menjadi sidik, ujar mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut.

Tim Kurator PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) Della Anggun Paramita dan Yakub Miradi yang dijahati oleh oknum pendeta itu, ternyata memang benar telah diangkat oleh Pengadilan Niaga dan menjalankan tugasnya sebagai Kurator dengan tertib dan teratur serta on the track sesuai UUK PKPU.

Baca juga:  H.Heri Julius Datangi Dapil III dan Tampung Aspirasi Rakyat

Sebaliknya, jika oknum pendeta itu orang yang benar, bukan serigala berbulu domba, maka ia seharusnya menempuh jalan yang benar dan lurus sebagaimana disediakan oleh UUK PKPU. Mengingat kepailitan itu peristiwa perdata.terang Dr Hadi Pranoto dikantornya Minggu (4/9/2022).

Namun faktanya, segala kebaikan UUK PKPU untuk menyelesaikan perkara hutang piutang tidak ditempuhnya, melainkan ia justru menempuh jalan sesat, diduga sarat dengan politik uang, dan berkonspirasi atau Kong kali Kong dengan oknum aparat Ditreskrimsus Polda Jatim yang sesat pula, sesal mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Surabaya periode tahun 1978 – 1980, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Keluarga Besar Marhaenis Jawa Timur. Penasihat Aliansi Madura Perantauan, yang selanjutnya kemudian mendesak kepada Presiden cq Kapolri cq Kapolda Jatim agar menangkap oknum pendeta itu dan memproses hukum demi tegaknya Negara Hukum Republik Indonesia. (okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait