website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 3:22:37 WIB

Markas Narkoba di Jambi Digrebek Polisi, 7 Orang Diamankan

Jakarta | detikNews – Pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023, Tim Patroli Ditsamapta Polda Jambi berhasil menggrebek markas narkoba yang berada di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Menurut keterangan dari Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan, pihaknya turun ke lokasi dengan mengirimkan personel baju preman untuk menyelidiki. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa rumah semi permanen di Garuda 1, Talang Banjar tersebut memang kerap digunakan untuk melakukan transaksi dan pesta narkoba, Minggu (19/3/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku, termasuk lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang sedang diselidiki perannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu, beberapa paket kecil sabu, dan satu pack plastik klip.

Baca juga:  Euforia Kemerdekaa, Kota Tangerang Meriahkan HUT RI ke-78 dengan Jalan Sehat Santai dan Kegiatan Beragam

Dalam proses penggeledahan, polisi juga dibantu oleh anjing pelacak K-9 yang membantu menyisir setiap sudut warung yang digunakan sebagai basecamp narkoba. Bahkan, di lokasi tersebut, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh anjing pelacak yang berhasil mencium dan menemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh pelaku.

Polda Jambi menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi. Mereka berharap dengan berhasilnya penggerebekan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mencegah terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut di masa yang akan datang.

Baca juga:  Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Tol Cipali dan Tol Kalikangkung untuk Mengurangi Kemacetan

Menurut keterangan dari Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jambi, AKBP Marudut Tambunan, pihaknya turun ke lokasi dengan mengirimkan personel baju preman untuk menyelidiki. Setelah melakukan penyelidikan, mereka menemukan bahwa rumah semi permanen di Garuda 1, Talang Banjar tersebut memang kerap digunakan untuk melakukan transaksi dan pesta narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tujuh orang pelaku, termasuk lima orang laki-laki dan dua orang perempuan yang sedang diselidiki perannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat isap sabu, beberapa paket kecil sabu, dan satu pack plastik klip.

Baca juga:  Kota Tangerang Meriah dengan Kemenangan Tim Nasional Indonesia di Final Sea Games 2023

Dalam proses penggeledahan, polisi juga dibantu oleh anjing pelacak K-9 yang membantu menyisir setiap sudut warung yang digunakan sebagai basecamp narkoba. Bahkan, di lokasi tersebut, salah satu pelaku sempat membuang barang bukti sabu yang dikuasainya. Namun, aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh anjing pelacak yang berhasil mencium dan menemukan barang bukti sabu yang dibuang oleh pelaku.

Polda Jambi menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi. Mereka berharap dengan berhasilnya penggerebekan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku narkoba dan mencegah terjadinya transaksi narkoba di wilayah tersebut di masa yang akan datang.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait