website statistics
29.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 14:35:38 WIB

Mencermati Kriminalisasi Terhadap Penggiat HAM di Indonesia, PHBI : Penggiat HAM Yang Lain Akan Kena Juga, Daripada Tunggu Giliran, Lebih Baik Sekalian Saja !!!

Jakarta | detikNews – Para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mengutuk tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Kasus ini menambah daftar panjang penggiat HAM yang telah ditindak dan dicap buruk oleh Pemerintah Indonesia.

Julius Ibrani, Ketua Perhimpunan Badan Hukum dan Advokasi Indonesia (PBHI), menyatakan, bahwa Pemerintah Indonesia memiliki daftar khusus untuk memproses para penggiat HAM. Setelah diperhatikan, empat kategori atau pola yang berulang telah teridentifikasi.

“Ini seperti buku menu, siapa orang-orang yang bersuara dan punya dampak kepada publik sehingga dia mampu mempengaruhi apa yang menjadi opini di masyarakat”, tutur Julius di acara diskusi Kontras, Kwitang, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga:  China Minta APBN Menjadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pola pertama adalah, ketika para penggiat HAM menyoroti beberapa isu, seperti Jokowi sebagai individu atau lembaga negara seperti Kementerian atau DPR. Pola kedua adalah ketika isu yang disoroti berkaitan dengan Papua dan Sumber Daya Alam. Pola ketiga adalah kritik terhadap kebijakan yang dipastikan bermasalah seperti Omnibus Law, Cipta Kerja, Kesehatan serta KUHP.

Julius Ibrani mengatakan, bahwa kasus – kasus yang telah terjadi menunjukkan bahwa para penggiat HAM yang dinilai bermasalah akan mendapat beberapa perlakuan sebelum diproses secara hukum. Mulai dari kekerasan verbal, intimidasi, sampai juga ancaman fisik. Bahkan, ada juga tindakan doxing di media sosial dan blackmail. Semua ini diarahkan kepada orang-orang yang membela HAM.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tiba di Malaysia Dengan Sambutan Hangat dari Mahfud hingga Prabowo

“Kalau di luar buku menu ini, orangnya tidak diapa-apain. Misalnya dia pedagang roti, dia berisik setiap hari pun di medsos, mungkin karena dia gak punya dampak jadi gak diapain-apain”, ucap Julius.

“Ada juga doxing di sosial media, blackmail juga. Ini perubahan yang dahsyat. Targetnya sudah pasti mereka-mereka yang membela HAM”, ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pola ini akan terus berulang. Sejumlah 152 peristiwa yang telah tercatat, semuanya bisa disebut sebagai penggiat HAM atau orang – orang yang dekat dengan para penggiat HAM, seperti jurnalis. Kasus Haris-Fatia hari ini pasti akan terjadi lagi di kemudian hari. Oleh karena itu, Julius mengajak semua orang untuk membela penggiat HAM, karena yang diserang adalah keseluruhan pegiat HAM.

Baca juga:  Polisi Bongkar Dugaan Penipuan Penggunaan Barcode Otentik Tapi Palsu oleh Biro Perjalanan Umrah PT NSWM

“Penggiat HAM yang lain akan kena juga, daripada tunggu giliran, lebih baik sekalian saja”, ujarnya.

“Daripada nunggu saja, jadikan momen Haris Azhar dan Fatia. Kita jadikan pertandingan final, bahwa yang diserang Haris Fatia, itu yang diserang kita. Karena yang diserang adalah keseluruhan pegiat HAM”, seru Julius.(Nw)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait