website statistics
24.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 21:09:29 WIB

Menjalin Kolaborasi Efektif antara Stakeholder Kelurahan Jatimulya untuk Meningkatkan KTR dan IKL

Depok | detikNews – Seluruh pihak yang terkait dengan Kelurahan Jatimulya melakukan aksi nyata untuk membina Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dalam rangka menciptakan tatanan Kota Sehat pada tahun 2023. Kegiatan tersebut turut dilengkapi dengan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 yang berisi tentang Perubahan Atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 mengenai KTR.

Menurut Lurah Jatimulya, Aripudin, kegiatan ini melibatkan unsur kecamatan, Puskesmas, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS), Pokja Sehat, Gugus Tugas Kota Layak Anak (GTKLA), Kampung KB, RW Ramah Anak, Forum Anak, Kader Ramah Keluarga (KRK), Satpol PP, Linmas, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Baca juga:  Peringati Hardiknas, MTs Al-Ikhlas Gelar Halal-Bihalal, Targetkan Peningkatkan Penerimaan Siswa Baru 2023

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan melakukan pemasangan stiker KTR di beberapa lokasi sebagai lokus binaan agar tidak ada lagi masyarakat yang merokok di kawasan tersebut,” ujar Aripudin, Minggu (19/03/2023).

Aripudin juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk tidak merokok sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kawasan yang bebas dari asap rokok dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca juga:  Generasi Unggul, Siswa SMA Muhammadiyah 4 Diberdayakan dengan Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Kepala Seksi Kemasyarakatan dan Pelayanan Kelurahan Jatimulya, Nadirah, menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan enam tim yang akan membina di 20 lokasi yang tersebar di Kelurahan Jatimulya, termasuk di masjid, pesantren, madrasah, dan taman bermain.

“Dengan adanya pembinaan ini, masyarakat, khususnya pengelola kawasan tempat ibadah, sarana pendidikan, seperti pesantren dan madrasah, serta tempat bermain anak, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran dan penerapan ketentuan Perda terkait KTR sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan tertib,” tuturnya.

Baca juga:  Delegasi Laos Kunjungi Kebun Pagertani di Depok, Inspirasi Penanganan Stunting

Dalam upayanya menciptakan Kota Sehat, Kelurahan Jatimulya dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam kegiatan ini menunjukkan tekad yang kuat untuk menciptakan kawasan yang bebas asap rokok dan meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.

Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga kesehatan lingkungan dan menciptakan kawasan yang bebas asap rokok. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait