website statistics
23.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 0:45:03 WIB

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi BTS 4G dan Fasilitas Adiknya

Jakarta | detikNews – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, telah dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kejaksaan menyatakan, pemeriksaan kasus akan dilakukan pekan depan untuk menentukan status Johnny dan adiknya, Gregorius Alex Plate.

Patut diketahui, Johnny dan Gregorius sudah dua kali diperiksa Kejagung pada tanggal berbeda. Dalam pemeriksaan, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Gregorius mendapatkan fasilitas negara, seperti perjalanan bisnis ke luar negeri, dan keuntungan finansial, meski tidak memiliki jabatan di lembaga yang dipimpin kakaknya.

Kejaksaan kaget, karena Gregorius menikmati fasilitas tersebut tanpa ada hubungan hukum dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mereka sekarang menyelidiki apakah Johnny terlibat dalam keuntungan saudaranya dari fasilitas ini.

“Justru kita dalami. Kan beliau ini nggak ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa nanti kita lihat perkembangannya”, ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita 5,3 Kg Sabu serta 5.000 Butir Pil Ekstasi di Bogor

Namun, Kejagung mengungkapkan, bahwa Gregorius telah secara sukarela mengembalikan uang sebesar Rp.534 juta ($36.550) kepada Kejaksaan. Jumlah tersebut diketahui penyidik, dan diketahui berasal dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Dia mengembalikan secara sukarela. Artinya memang penyidik ​​mendeteksi ada aliran dana pada adiknya beliau. Maka hari ini dilakukan penyelesaian, karena adiknya ini tidak ada hubungan hukum apapun dari Kementerian (Kominfo-red)”, ungkap Ketut.

“Mudah – mudahan dalam waktu minggu kedepan ada jawaban, teman – teman bisa kumpul lagi ke sini”, kata Ketut.

Baca juga:  Diduga Petugas RT Gelapkan Uang Masyarakat, Kades di Kecamatan Kosambi Tanggerang Disomasi Posbakum PAI

Kejaksaan juga menemukan, bahwa laporan kemajuan proyek BTS 4G oleh BAKTI telah dimanipulasi. Kejaksaan Agung mengecek ke lokasi dan menemukan ketidaksesuaian jumlah pembangunan BTS 4G di beberapa daerah antara lain : Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, Papua, dan lain-lain.

“Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspos, setelah kita gelar perkara, tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah itu terkait dengan proyek (BTS 4G-red) ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti”, ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

“Beberapa saat yang lalu, kami telah mengirimkan tim ke beberapa wilayah untuk cek ke lokasi, dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai yang dilaporkan secara resmi pada kami”, ungkap Kuntadi.

Baca juga:  KPK dan Dewas KPK Tolak Gugatan Praperadilan MAKI atas Penghentian Penyidikan Kasus Korupsi

“Untuk gelar perkara tentunya, untuk perkara keseluruhan, tapi sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JGP”, tegasnya.

Kejaksaan Agung kini tengah menghitung prosentase kemajuan pembangunan dengan bantuan tenaga ahli dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu juga sedang dihitung.

“Terkait dengan penghitungan kerugian negara, sampai saat ini masih proses penghitungan”, terangnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Johnny G. Plate.

“Kita hormati’, kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Semua proses hukum kami hormati, terhadap siapa pun”, jelasnya.(Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait