website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 6:03:42 WIB

Meskipun Ojol Belum Setuju, Dishub DKI Tetap Mengevaluasi Rencana ERP

Jakarta | detikNews – Para pengemudi ojek online (ojol) telah mengadakan demonstrasi untuk menolak penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP). Meskipun demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tetap mempertimbangkan penerapan ERP dengan melakukan kajian lebih lanjut terhadap dampak sosial dan ekonomi, Selasa (14/3/2023).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pengkajian tersebut tidak mengabaikan keberatan yang disampaikan oleh pengemudi ojol. Saat ini, Dishub fokus pada penyempurnaan regulasi terkait penerapan ERP dan belum membahas operasional ERP secara detail.

Baca juga:  Lonjakan Jumlah Penumpang saat Mudik Lebaran 2023, Terminal Poris Tangerang Layani 19.325 Orang dengan Lancar

Sebelumnya, pengemudi ojol diberi status ‘kebal’ dari ERP sehingga tidak termasuk dalam target penerapan ERP. Syafrin mengungkapkan janji tersebut langsung di depan massa pengemudi ojol yang sedang demo di kantor Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (8/2).

Syafrin menyatakan bahwa ERP diwacanakan diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun, karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum, Syafrin memastikan bahwa ojol terbebas dari tarif ERP.

Baca juga:  Ini Dia! Atraksi Seni Unik dari ASDP untuk Pemudik di Kawasan Bakauheni Harbour City, Lampung

“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan,” jelas Syafrin.

Meskipun Syafrin mempertimbangkan pentingnya penerapan ERP untuk mengendalikan mobilitas warga, namun pengemudi ojol masih menolak keras penerapan ERP tersebut.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait