website statistics
22.4 C
Indonesia
Fri, 26 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.4 C
Indonesia
Friday, 26 April 2024 | 3:51:19 WIB

Monev Kampung Kawasan Tanpa Rokok di Kota Depok: Transformasi Menuju Generasi Sehat dan Udara Bersih

Depok | detikNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok telah menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menggunakan platform daring. Monev tersebut melibatkan 11 Kampung KTR yang memaparkan perkembangan pelaksanaan KTR di wilayah masing-masing.

Zakiah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, menjelaskan bahwa penerapan KTR diperlukan untuk mengurangi angka kesakitan dengan mengubah perilaku masyarakat. Selain itu, KTR juga bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan udara yang sehat, mengurangi jumlah perokok, mencegah anak-anak menjadi perokok pemula, dan mewujudkan generasi muda yang sehat.

Baca juga:  Inovatif! Pedoman Terbaru Kemenkes Mengenai Vaksinasi COVID-19 yang Membuat Perbedaan

“Selain itu, implementasi Perda KTR Nomor 2 Tahun 2020 juga menjadi fokus kami, serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Kota Layak Anak, dan penanganan penyakit tidak menular (PTM),” kata Zakiah, Rabu (17/05/23).

Langkah-langkah yang diambil oleh Kampung KTR mencakup kolaborasi antarstakeholder, sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan wawasan, penggalangan komitmen, dan deklarasi bersama. Penguatan Kampung KTR dimulai dari penguatan kelembagaan, penerapan dan penegakan aturan, pendataan perokok dan toko rokok, serta pengembangan media informasi.

Baca juga:  Genjot Imunisasi Anak, Dinkes Depok Kenalkan Vaksinasi HPV dan Rotavirus

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan pembangunan saung rokok jika diperlukan, pengembangan media informasi, melibatkan partisipasi aktif masyarakat, membersihkan iklan dan promosi sponsor rokok, serta mengembangkan jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Berikut adalah daftar lengkap lokasi Kampung KTR:

  1. Kelurahan Beji, RW 12
  2. Kelurahan Cimpaeun, RW 04
  3. Kelurahan Meruyung, RW 03
  4. Kelurahan Depok Jaya, RW 14 RT 03
  5. Kelurahan Abadi Jaya, RW 22
  6. Kelurahan Bedahan, RW 15
  7. Kelurahan Gandul, RW 03
  8. Kelurahan Duren Seribu, RW 04
  9. Kelurahan Kalimulya, RW 01
  10. Kelurahan Tugu RW 17, RW 06
  11. Kelurahan Pondok Jaya, RW 02
Baca juga:  Rahasia Manfaat Luar Biasa Kafein untuk Kesehatan Kulit yang Wajib Anda Tahu

Dengan adanya Monev Kampung KTR ini, diharapkan upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pengendalian perokok di Kota Depok dapat berjalan dengan baik. Semua pihak terlibat diharapkan dapat berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok, sehingga generasi mendatang dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat. (Edh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait