website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 9:14:59 WIB

Mungkinkah Pemerintah Akan Usut Konglomerasi Sinarmas, Lawan 9 Naga?

Jakarta | detikNews – LQ Indonesia Lawfirm dampingi Freddy Widjaja, anak dari Eka Tjipta Widjaja, konsultasi ke Mabes POLRI perihal dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh kakak tiri Freddy Widjaja, dengan cara penggelapan saham yang menjadi hak milik Freddy Widjaja. Pendampingan konsultasi tersebut dilakukan pada Jum’at Sore 29/7/2022.

Pertama kali Freddy Widjaja mengetahui, bahwa Akta Lahir yang diberikan oleh beberapa orang saudara tirinya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diduga palsu karena dari Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan bahwa Akta-akta lahir tersebut, tidak terdaftar di daftar Disdukcapil.

“Nah diduga akta lahir palsu ini, menjadi dasar dan modus dibuatnya Akta Notaris bawah tangan yang mengambil/mentransfer hak Saham milik (Alm) Eka Tjipta Widjaja, ke beberapa kakak tiri Pak Freddy Widjaja, disinilah dugaan tindak pidana awal”, ungkapnya.

“Yang kemudian saham-saham tersebut dicuci melalui perusahaan di Emeritus, Afrika, untuk menghindari pajak dan menyamarkan asal- usul dana atau aset tersebut. Kerugian yang dialami klien kami kurang lebih ratusan triliun, belum lagi negara juga dirugikan atas kehilangan potensi pajak yang seharusnya dikumpulkan/diterima dari pajak penghasilan perorangan. Modus kelas tinggi ini biasa disebut dugaan ‘Tax Evasion’, atau penghindaran pajak”, jelasnya.

Baca juga:  Gerak Cepat Satreskrim Polres Tanah Karo, Pelaku Perampokan Klinik di Berastagi Berhasil Ditangkap

Sebelumnya Chairul Tanjung juga pernah bersuara, bahwa banyak konglomerat yang uangnya jauh diatasnya, tapi tidak bayar pajak. Yang mana, keberatan tersebut disampaikan CT yang dikenal dengan panggilan ‘Anak Singkong’, dan ditanggapi oleh pemerintah.

“Tunjukkan mana dan siapa, akan kami tindaklanjuti”, ujar Sri Mulyani kepada Chaerul Tanjung.

Melalui kesempatan ini, Advokat Alvin Lim, SH, BSc, MH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menantang keberanian pemerintah memproses hukum para pejabat tersebut.

“Apakah Pemerintah dalam hal ini, Sri Mulyani dan Kapolri berani menindak, dan memproses hukum, salah satu orang terkaya di Indonesia yang diduga mengunakan surat palsu, mengelapkan pajak dan mencuci uang untuk di proses sesuai hukum?”, tegasnya.

“Klien saya, Freddy Widjaja, punya bukti lengkap dan modusnya, serta siap sedia membongkar apabila pemerintah sungguh-sungguh mau menegakkan keadilan dan hukum”, lanjutnya.

Baca juga:  ICW Curiga Banyak Laporan PPATK Belum Ditindaklanjuti oleh Tim Komite TPPU: Evaluasi Pola Koordinasi Antara Kementerian dan PPATK Diperlukan

Minggu depan, Alvin Lim akan kembali mendampingi Freddy Widjaja, untuk membuat Laporan Polisi.

“Tadi sudah konsul ke penyidik TPPU/Tipideksus, dan dimintakan kelengkapan berkas. Tadi, setelah ditunjukkan bukti awal, disebut ada dugaan delik pidana penggelapan, minggu depan dengan bukti lengkap dan dileges, akan kami siapkan beserta resume perkara, agar bisa di proses pembuatan Laporan Polisi”, paparnya.

“Kita buktikan, apakah Kapolri berani menengakkan hukum dan menindak, salah satu orang terkaya di Indonesia. Konon kabarnya ini salah satu dari 9 Naga. Apakah hukum Panglima, atau uang adalah Panglima di negara ini, kita buktikan”, ujar Alvin Lim, mantan Bankir di Amerika dan Jebolan UC Berkeley dengan Predikat Honor Student.

Kejahatan kerah putih, dan modus pembuatan Perusahaan Cangkang (Shell Companies) di Perusahaan yang dikenal sebagai ‘Safe Haven’ seperti British Virgin Island, Cayman Island, dll sangat dipahami oleh Alvin Lim yang jabatan terakhirnya di Bank Amerika, sebagai Vice President Commercial Banking.

Baca juga:  Patroli Rutin Polsek Jatiluhur Selama Bulan Suci Ramadhan untuk Mengantisipasi Kerawanan Kamtibmas

“Jika Indonesia berani menindak oknum Perusahaan Sinarmas, maka Indonesia bisa menjadi negara maju, karena kerugian negara dalam dugaan pencucian uang ini ratusan triliun rupiah. Terima kasih juga atas kerja keras Bareskrim POLRI. Sehingga Indosurya berhasil naik P21, berkas lengkap. Hal ini membuktikan masih ada harapan di aparat penegak hukum Indonesia. Terima kasih, Kabareskrim, Dirtipideksus, kasubdit TPPU, Kanit dan Penyidik Hartono dan Fadri yang sudah kerja keras, hingga kasus skandal skema ponzi terbesar di Indonesia bisa selesai di Kepolisian dan akan lanjut disidangkan”, sambungnya.

LQ Indonesia Lawfirm berharap, agar pihak Kementrian Keuangan berani menyidik dugaan penggelapan pajak dari Konglomerat Sinarmas tersebut, jika mau data-datanya untuk mengusut bisa menghubungi Hotline LQ di 0817-489-0999 (Tangerang) atau 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk keterangan lebih lanjut.

“Kasus penggelapan saham milik Freddy Widjaja, bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut dugaan pencucian uang, oknum Konglomerasi Sinarmas. Apakah pemerintah berani lawan 9 Naga?”, tutup Alvin Lim.(Amanah/Ar)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait