website statistics
25.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 23:06:42 WIB

Muslim Ayub: Polisi Harus Beri Hukuman Berat Terhadap APH

Banda Aceh | detikNews – Muslim Ayub, SH, MM, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem), tak hanya meminta polisi menindak, tapi juga menghukum peneliti Institut Indonesia Ilmu Pengetahuan (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam akan melegalkan pertumpahan darah seluruh anggota Muhammadiyah, Rabu (26/4/2023).

Muslim Ayub mengungkapkan, sangat tidak pantas jika PNS yang bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN membuat pernyataan seperti itu.

“Ini benar-benar aneh. Mereka adalah pegawai negeri, dan mereka harus bekerja secara profesional. Mereka tidak boleh berpihak pada ideologi agama atau kelompok organisasi mana pun,” kata Muslim Ayub kepada media.

Ancaman yang disampaikan dinilai sangat menodai kerukunan umat beragama. Menurutnya, banyak orang yang merasa cemas, khawatir, bahkan takut.

Baca juga:  Muhammadiyah Menjadi Organisasi Besar karena Tertib Organisasi

“Hal ini jangan dianggap enteng. Jika ada ancaman pembunuhan seperti ini, seharusnya aparat penegak hukum segera mengambil tindakan pencegahan. Paling tidak, pelakunya harus ditangkap terlebih dahulu dan diusut tuntas pernyataannya,” tambahnya.

Menurut Muslim Ayub, di Indonesia berbeda agama adalah hal yang biasa. Semua pihak diharapkan untuk saling menghormati, dan semua hari besar keagamaan dirayakan dengan baik dan dinyatakan sebagai hari libur nasional.

“Kalau orang yang berbeda agama bisa saling menghormati, kenapa ada orang yang nyaris berperang gara-gara perbedaan penentuan tanggal 1 Syawal? Perbedaan ini bukan hanya sekali, tapi puluhan kali. terjadi di Indonesia, tetapi juga di ratusan negara lain yang merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023,” ujarnya.

Baca juga:  Ketua Muhammadiyah Percayakan Ancaman Peneliti BRIN ke Penyidikan Polisi

Meski Andi Pangerang telah meminta maaf, Muslim Ayub menilai penyelidikan tetap harus dilakukan. Dia mengimbau agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Permintaan maaf adalah satu hal, penegakan hukum adalah hal lain. Jika tidak ada tindakan hukum yang diambil, akan ada orang lain yang mengulangi perilaku yang sama di masa mendatang. Kemudian, mereka hanya akan meminta maaf ringan saat tertangkap. Penegakan hukum tidak boleh seperti itu. Harus jujur ​​dan adil kepada semua orang,” kata calon DPR RI dari Partai NasDem ini.

Baca juga:  IPM Muhammadiyah Banda Aceh Gelar Pelatihan Kader Dasar Taruna Melati I untuk Tingkatkan Kualitas Karakter Pelajar

Andi Pangerang Hasanuddin yang dikenal sebagai salah satu peneliti dari BRIN sempat membuat heboh dengan mengancam anggota Muhammadiyah.

Kami juga mengimbau Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, untuk tidak tinggal diam. Menindak tegas orang-orang yang menodai citra Muhammadiyah.

“Apabila pembuat komentar dipastikan PNS dari BRIN, sesuai aturan yang ada, BRIN akan memprosesnya melalui Majelis Etik PNS, dan selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Majelis Hukuman Disiplin PNS. sesuai Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021,” pungkas Muslim Ayub (Rizki.M)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait