website statistics
22.7 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

22.7 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 23:40:49 WIB

Operasi Gabungan Dilaksanakan untuk Menindak Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Sukabumi

Sukabumi | detikNews – Dinas Satpol PP dan Damkar, Polres Sukabumi Kota, dan TNI Sukses Menggerebek Minuman Beralkohol Tanggal 21 Maret 2023, Sita 30 Botol Aneka Merk dari Toko Jamu Lokal.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat Tekankan Penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2015 Larangan Minuman Beralkohol. Para Pelanggar Akan Disanksi Sesuai Peraturan Yang Berlaku, Dan Razia Kedepannya Akan Dilakukan Secara Berkelanjutan Dengan Kolaborasi Dan Sinergi Berbagai Pihak Di Wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Harkamtibmas Dibulan Ramadhan, Polda Sumsel Bersama Polrestabes Palembang Gelar Operasi Gabungan Skala Besar

“Jadi kita melaksanakan (razia) dibeberapa titik, terutama ditoko – toko jamu, paling banyak tadi kita dapatkan diperempatan Degung. Alhamdulillah kita pada malam hari ini dapat 30 (botol) barang bukti berbagai merek, masih disegel.” ujarnya di lansir dari laman resmi website Pemerintah Kota Sukabumi, Sabtu (25/03/2023)

“Alhamdulillah, saya ucapkan terimakasih atas sinerginya, mudah – mudahan kita akan laksanakan terus setiap waktu diwilayah Kota Sukabumi.” tutupnya. (Nawawi)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait