website statistics
26.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 18:11:33 WIB

Paripurna Diskors Karena Minim Kehadiran Anggota Dewan, FPMP : Ini Potret Buruk Parlement Kota Depok

Depok | detikNews – Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang mangkir hadiri Rapat Paripurna dengan berbagai macam kontroversi alasan pada Jum’at 28/4/2023, menuai kritik pedas dari Front Pembela Merah Putih (FPMP) Beji yang mengatakan, bahwa para wakil rakyat harusnya menjadi teladan bagi warganya dalam menjalankan amanah undang – undang yang notabene mereka dipilih masyarakat untuk membuat perubahan dari segala aspek kehidupan warganya.

Paripurna Diskors Karena Minim Kehadiran Anggota Dewan, FPMP : Ini Potret Buruk Parlement Kota Depok
Keterangan : Suryadi Bhoges Juru Bicara Front Pembela Merah Putih (FPMP) Beji, Kota Depok.(Foto : detikNews.co.id dokumen)

Menurut pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) FPMP Suryadi Bhoges, beberapa anggota DPRD Kota Depok yang tidak hadir pada rapat paripurna di Gedung Wakil Rakyat hari ini, menunjukkan betapa tidak profesionalnya para wakil rakyat Kota Depok. Bahkan di hari jadinya yang ke-24 para wakil rakyat tersebut berani menabrak tema ‘Beragam Suku Berpadu untuk Depok Lebih Maju’ yang di gadangnya.

Baca juga:  Lakukan Kunker ke DLH Surabaya, Tim Pansus 3 Konsentrasi Kepada Penyusunan dan Pembentukan Perda Pohon

“Gedung DPRD Kota Depok seharusnya menjadi simbol dari kedaulatan rakyat pada momen Lebaran dan Hari Jadi Kota Depok. Namun, gedung tersebut mengalami nasib yang kurang memuaskan di mana hanya sekitar 32 orang dari 50 anggota DPRD Kota Depok yang hadir, dan rapat paripurna yang terpaksa harus ditunda selama 2 jam tersebut, ini sangat miris”, ucap Bhoges, Jum’at 28/4/2023.

“Pada momen Idul Fitri 1444H, dan Hari Jadi Kota Depok, seharusnya Gedung DPRD Depok menjadi wadah aspirasi rakyat, yang membuka kesempatan bagi anggota legislatif dan untuk menunjukkan etos kerja yang semakin baik, Hal ini jauh lebih berarti daripada hanya menyebar spanduk saat menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1444 H saja”, terangnya.

Baca juga:  BUMG dan Sejumlah Kegiatan DD 2021 2022 Gampong Geureughek Paya Bakong Diduga Fiktif

Front Pembela Merah Putih Beji berharap agar pada sidang paripurna DPRD Depok berikutnya, anggota legislatif dapat lebih menghargai amanah yang diembannya sebagai wakil aspirasi masyarakat untuk terus aktif dan responsif dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Mereka harus bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah setempat dengan baik, dan kalau memang sudah tidak mampu melakukannya, ada baiknya segera mundur dari jabatan yang diamanahkan kepadanya, daripada hanya membuang – buang anggaran saja”, tegas Bhoges.

Front Pembela Merah Putih Beji juga menegaskan kepada Ketua DPRD serta Badan Kehormatan Dewan DPRD Kota Depok untuk segera mengatasi permasalahan yang ada di internal dewan, serta segera memberikan sanksi tegas kepada para anggota dewan yang telah dengan sengaja mengesampingkan kepentingan masyarakat, untuk memberikan efek jera kepada mereka.

Baca juga:  Menyelidiki Kasus Pencurian di Toko Kacamata Tangsel: Polisi Temukan Rekaman CCTV, Diduga Dilakukan oleh 2 Pelaku

“Kami berharap bahwa para anggota DPRD Kota Depok dapat menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka harus bertindak dengan integritas dan transparansi, serta siap menerima kritik dan saran dari masyarakat”, tandasnya.

Paripurna Diskors Karena Minim Kehadiran Anggota Dewan, FPMP : Ini Potret Buruk Parlement Kota Depok
Suasana Kursi Kosong Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.(Foto : detikNews.co.id dokumen)

“FPMP sangat mengapresiasi kinerja dewan yang selalu hadir dalam segala bentuk pembahasan kemashlahatan masyarakat, dan sangat mengecam keras para anggota dewan yang tidak menunjukkan itikad baik serta menganggap remeh setiap agenda pembahasan permasalahan masyarat, dan meminta sanksi hukuman yang tegas dari BKD kepada para dewan perusak regulasi kinerja para penyelenggara negara tingkat daerah ini”, jelas Bhoges.(Arifin)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait