website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 5:44:26 WIB

Partai Buruh Provinsi NTB Ikuti Upacara Bendera Secara Virtual, Sekaligus Proklamirkan Perjuangan Kelas Pekerja

Reporter: H. Syamsul Hadi

Mataram, NTB | detikNews – Partai Buruh Exco Provinsi NTB bersama seluruh Exco Kabupaten/kota dan segenap elemen buruh yang ada di NTB mengikuti Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2022 ke-77 yang digelar di Istana Negara secara virtual dari Rumah Juang Buruh di Sayung jalan bung karno Mataram, Rabu (17/08/2022).

Kegiatan tersebut diagendakan juga untuk memproklamasikan perjuangan Kelas Pekerja guna memperjuangkan negara sejahtera (welfare state), selain seluruh Exco Kabupaten/Kota Partai Buruh juga dihadiri elemen buruh diantaranya dari kalangan Ojek Online yang ada di NTB, seluruh pengurus SPN se-NTB, pengurus KSPI, pengurus SBMI Lombok Tengah, dan pengurus KSPN Lombok Tengah.

Baca juga:  Bus Umrah Terbakar di Arab Saudi, Puluhan Korban Jiwa Menjadi Korban Petaka Tragis!

Dalam amanatnya ketua Dewan Pembina Partai Buruh NTB I Gusti Putu Ekadana menyampaikan harapan besar bahwa buruh harus merdeka dari belenggu kemiskinan, belenggu keterbelakangan, belenggu kungkungan penguasa/pengusaha yang zalim.

“Partai Buruh harus mampu memberikan edukasi politik yang baik bahwa negara ini 80% kekayaannya dikuasai oleh segelintir orang dan hanya 2% untuk masyarakat miskin/buruh.” Ungkap Ekadana.

Baca juga:  TAR Kota Depok Desak BPTD Kemenhub Tolak dan Hapuskan SSA ARH

Senada dengan itu, H.Lalu Wira Sakti SH selaku ketua Exco Partai Buruh Provinsi NTB mengajak semua elemen buruh untuk berjuang bersama sama dengan solid dan kompak untuk memperjuangkan welfare state (Negara Sejahtera).

“Karena Partai Buruh adalah Partainya kelas pekerja yang diharapkan memberikan kontribusi besar untuk pembangunan bangsa dan negara demi terciptanya Negara Sejahtera,” ucap Wire Sakti memberi semangat dihadapan seluruh elemen Buruh yang hadir. (hsh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait