website statistics
25.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 10:17:36 WIB

Pastikan Rasa Aman dan Nyaman Dalam Perayaan Nataru, Kadis Disperdagin Sidak Kondusifitas BBM di SPBU Depok

Depok | detikNews – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) Pengecekan/Tera ulang pada alat-alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapan (UTTP) milik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.16416 di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (22/12) kemarin.

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan dan pemantauan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok, Zamrowi yang memimpin langsung sidak tersebut mengatakan, giat tersebut dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman masyarakat dalam mengisi bensin di Kota Depok.

Baca juga:  Bamsoet Membuka Secara Resmi Masjid Harfin Baitus Salam di UNPERBA Purbalingga

“Biasanya pada momentum tertentu seperti menjelang lebaran atau Nataru, konsumsi BBM meningkat. Oleh karena itu, untuk menyakinkan konsumen/warga bahwa mengisi bensin di Depok sangatlah aman, kami melakukan giat ini”, ujar Zamrowi didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok.

Dijelaskan olehnya, pengawasan dan pemantauan sangat diperlukan untuk memastikan, bahwa UTTP yang digunakan sudah tepat ukuran, takaran, dan timbangannya. Sehingga para konsumen tidak ada yang merasa dirugikan.

“Meski Depok bukan jalur mudik, tapi masyarakat yang akan melakukan mudik mengisi bensinnya pasti didalam Kota, karena itu perlu adanya pengawasan rutin, hingga masyarakat yakin mengisi bensin di Depok aman”, tuturnya.

Baca juga:  Hadi Pranoto Tantang Debat Mahfud MD Soal Pernyataannya

Zamrowi juga mengungkapkan, Selain pengawasan, pihaknya juga memberikan sosialisasi program ‘Masyarakat Melek Metrologi’ (3M) dengan menempelkan stiker dan banner 3M, di setiap SPBU.

“Kami mengenalkan metrologi, dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengenali tanda tera sah pada UTTP yang digunakan untuk bertransaksi, dan itulah tujuan kami dalam program 3M ini”, pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok menyebutkan, bahwa giat sidak tersebut mengacu pada instruksi Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan RI, dan pengecekan takaran pompa ukur BBM akan dilakukan di 72 SPBU se-Kota Depok.

Baca juga:  Tiang BTS di Sunter Dikomplain Warga dan Disegel oleh Satpol PP DKI

“Alhamdulillah sampai saat ini Pom Bensin yang kami ukur sesuai takaran pompanya, dan giat ini akan berlangsung sampai akhir Desember 2022,” jelasnya.

Tidak hanya pengawasan pada pompa ukur BBM saja, lanjut Zaki, pihaknya juga melakukan pengawasan Barang Dalam Kemasan Terbungkus (BDKT) terhadap produk makanan di Pasar Modern (Supermarket), agar ketika konsumen membeli suatu produk yang tertera isi bersihnya, mereka bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan haknya.

“Pengawasan-pengawasan yang kami lakukan untuk melindungi konsumen”, tandasnya. (Emy)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait