website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 0:52:56 WIB

Pelaku Aksi ‘Koboi’ dengan Pistol dan Nopol Dinas Polisi Palsu di Tol Tomang Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Jakarta | detikNews – Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan terakhir kasus seorang koboi yang menodongkan senjata dan menyerang pengendara lain di tol Tomang, Jakarta Barat. Pelaku telah ditangkap oleh satuan tugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Krimum) Polda Metro Jaya, Satuan Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), dan Polres Jakarta Barat.

Menurut Kombes Hengki Haryadi, Direktur Krimum Polda Metro Jaya, koboi itu ditangkap di sebuah kompleks apartemen di Serpong, Kabupaten Tangerang. Hengki tidak membeberkan identitas pelaku, namun membenarkan telah dibawa ke Bareskrim Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Mobil MPV Menabrak Enam Motor di Jakarta Selatan, Seorang Pemotor Mengalami Patah Kaki dan Traffic Light Rusak

Korban, Hendra menjelaskan, Rabu (5/4) malam, dirinya terjebak macet di jalan tol. Dia pindah ke jalur kanan ketika ada celah. Namun, pelaku yang mengendarai kendaraan dinas kepolisian kesal karena dicegat. Ia mengejar dan menghentikan kendaraan Hendra.

“Dia marah karena saya memotongnya, kemudian dia mengejar saya dan menghentikan saya. Dia keluar dari mobil sambil memegang pistol dan mendekati saya. Dia memukul saya berkali-kali dan kemudian menodongkan pistol ke kepala saya,” kata Hendra ketika dihubungi pada Jumat (5/5).

Baca juga:  Kejuaraan Kilat: 10 Personel Polda Metro Jaya Raih Gelar di Ajang Kapolri Cup 2023

Hendra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, yang mendorong penyelidikan atas kasus tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa nomor polisi kendaraan dinas polisi tersebut, yaitu 10011-VII. Hasilnya, plat nomor itu palsu dan tidak sesuai dengan kendaraan yang terdaftar di database logistik Polda Metro Jaya.

“Platnya palsu,” kata Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat dihubungi, Jumat (5/5).

Baca juga:  Jemaah Umrah Yang Menjadi Korban Penipuan Agen Travel Telah Dipulangkan Kembali ke Indonesia Menurut Kemenag

Setelah diselidiki lebih lanjut, nomor plat pada video viral kejadian tersebut ternyata tidak terdaftar di sistem logistik Polda Metro Jaya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa aparat penegak hukum tunduk pada hukum dan peraturan yang sama dengan warga negara biasa. Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh petugas polisi harus ditindak sebagaimana mestinya, karena hal itu merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait