website statistics
29.4 C
Indonesia
Fri, 19 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Friday, 19 April 2024 | 11:31:34 WIB

Pelaku Pembunuhan Rina Riwangsih Ditangkap Polisi di Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Jakarta | detikNews – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rina Riwangsih (32) di kawasan Pangkalan 9, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). AKP Yohanes Redhoi Sigiro, Kasat Reskrim Polres Bogor, mengkonfirmasi hal tersebut pada Rabu (22/3/2023). Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Cileungsi.

“Pelakunya cowok’, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

Baca juga:  Penyelidikan Polisi Terhadap Pembuang Mayat Bayi di Sungai Bogor Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Meski telah berhasil menangkap pelaku, Giro belum memberikan informasi mengenai hubungan antara pelaku dengan korban. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.

“Sekarang sedang diperiksa di Polsek Cileungsi”, ujarnya.

Sebelumnya, jasad Rina ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pangkalan 9, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Tangerang, Banten, pada subuh hari ini.

Baca juga:  Mobil Boks Terbalik di Tol Jagorawi Menuju Bogor Akibat Pecah Ban

AKP Yohanes Redhoi Sigiro enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Namun, dia memastikan bahwa pelaku sudah diamankan dan akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Benar, sudah diamankan”, ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

“Diamankan di Tangerang tadi Subuh”, ungkapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan Rina Riwangsih. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar pun menantikan hasil akhir dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.(Fqh)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait