website statistics
28.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 17:58:57 WIB

Pembangunan Jalur Puncak 2 Ditetapkan Sebagai Proyek Nasional oleh RK, Diperkirakan Panjangnya 62,8 Km

Bogor | detikNews – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau RK, mengumumkan bahwa proyek pembangunan Jalur Puncak 2 telah menjadi bagian dari proyek nasional. Jalur penghubung antara Bogor dan Cianjur ini akan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Puncak.

“Saya punya kabar baik, Jalur Puncak 2 sudah dimasukkan ke dalam proyek nasional,” ujar RK setelah mendampingi Presiden Jokowi dalam peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido Bogor pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga:  Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Gelar RPP Tingkat Kecamatan se-Kota Makassar

RK mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menghitung nilai investasi dan mencari investor terkait proyek ini. “Saya tadi menanyakan, sedang dalam proses perhitungan investasi dan kemungkinan pelelangan investor,” tambahnya.

Jalur Puncak 2 adalah jalur poros tengah-timur yang akan menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Cianjur. Rencananya, jalur ini akan dibangun sepanjang 62,8 kilometer dengan rincian 48,7 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bogor dan sisanya 18,5 kilometer masuk wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca juga:  Gempa M 2,6 Mengguncang Cianjur dengan Pusat Gempa di Darat

Jalur Puncak 2 akan dimulai dari kawasan Sentul-Babakan Madang-Hambalang-Sukamakmur Kabupaten Bogor – Pacet-Cipanas Kabupaten Cianjur.

RK menjelaskan bahwa pembangunan Jalur Puncak 2 akan menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor. “Kabar baiknya, alternatif bagi kemacetan di Puncak yang selama ini belum ada solusi, InsyaAllah warga Bogor akan segera merasakan manfaatnya, meskipun mungkin memerlukan waktu, tetapi sudah mulai disurvei, dikerjakan, dan dihitung anggarannya,” tutup RK.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait