website statistics
24.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 0:28:33 WIB

Pemerintahan Jokowi Diingatkan Jusuf Kalla (JK) tentang Beban Utang Tertinggi dalam Sejarah, Rp. 1.000 Triliun per Tahun

Jakarta | detikNews – Jusuf Kalla (JK) menyampaikan bahwa pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus membayar utang sebesar Rp1.000 triliun setiap tahun, yang akan menjadi pembayaran utang tertinggi dalam sejarah Republik Indonesia, kata Jusuf Kalla (JK) dalam Milad ke-21 PKS di Istora Senayan yang dikutip pada Senin (22/5/2023).

Menurut JK, utang yang terus meningkat ini akan menjadi masalah ekonomi yang dihadapi oleh pemerintahan di masa depan. Meskipun undang-undang memperbolehkan pemerintah melakukan hutang hingga 60 persen dari pendapatan nasional, JK tetap mengingatkan akan pentingnya kehati-hatian dalam meningkatkan hutang pemerintah. Persoalan utang yang semakin besar ini harus diselesaikan sebelum membahayakan bangsa.

Baca juga:  Berikut 5 Fakta Menarik Terkait Kebakaran di Pasar Cineam Tasikmalaya

Menurut laporan Bank Indonesia (BI), pada triwulan I 2023, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$402,8 miliar atau sekitar Rp5.909 triliun. Pertumbuhan utang luar negeri pada periode tersebut mengalami kontraksi sebesar 1,9% (YoY), mengikuti kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 4,1% (YoY). Kontraksi pertumbuhan ini dipengaruhi oleh utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) dan sektor swasta. Perubahan nilai mata uang dolar AS juga mempengaruhi perkembangan posisi utang luar negeri, termasuk Rupiah.

Baca juga:  AHY Memiliki Kemampuan untuk Menjadi Cawapres Menurut JK

Bank Indonesia (BI) menyebut bahwa struktur Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tetap sehat, karena penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Posisi utang luar negeri pemerintah pada triwulan I 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,1% (YoY), sementara utang luar negeri swasta mengalami kontraksi sebesar 3,0% (YoY). Pertumbuhan utang luar negeri perusahaan non-lembaga keuangan dan lembaga keuangan juga mengalami kontraksi.

Baca juga:  Gelar Audiensi Dengan Disbudparekraf Kota Bogor, PWRI Bogor Raya Soroti Bidang Pariwisata yang Mati Suri dan Budayawan Yang Kurang Perhatian

Dalam menghadapi persoalan utang yang semakin besar, JK dan Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya kehati-hatian dan penyelesaian masalah ini sebelum membahayakan bangsa. (Sawijan)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait