website statistics
23.4 C
Indonesia
Wed, 24 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

23.4 C
Indonesia
Wednesday, 24 April 2024 | 3:59:39 WIB

Pemkot Depok Raih Penghargaan Bergengsi Bogor Customs Award 2023 untuk Prestasi Luar Biasa

Depok | detikNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menerima penghargaan Bogor Customs Award 2023 pada kategori Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Terbaik.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) A Bogor – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat memberikan penghargaan tersebut pada Rabu 15 Maret 2023.

Fitriawan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, yang diutus oleh Wali Kota Depok untuk menghadiri acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Jawa Barat atas penghargaan yang diberikan.

Baca juga:  Asep Mustopa Resmi Menjabat Sebagai Lurah Kalimulya, Kontinuitas Pembangunan dan Dukungan Nyoman Budiarsa

“Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemkot Depok dalam melakukan sosialisasi aturan cukai, terutama terkait peredaran barang kena cukai di Kota Depok,”ujarnya.

Dalam suatu acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam melakukan sosialisasi regulasi-regulasi terkait bea cukai.

Kepala Kantor Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama ini.

Baca juga:  Mengapa Walikota Depok Memperkenalkan Pimpinan Perangkat Daerahnya Saat Acara Tarling? Ini Alasannya

“Sosialisasi mengenai regulasi-regulasi terkait bea cukai merupakan bagian dari program penegakan hukum yang berkaitan dengan ketentuan barang kena cukai. Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kota Depok dapat memahami bagaimana pemahaman masyarakat terhadap barang-barang kena cukai, serta mengidentifikasi apakah masih ada barang-barang ilegal yang beredar di masyarakat,” ujar Lienda di kutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (17/03/2023)

Menurutnya, penerimaan penghargaan ini sangat memotivasi Satpol PP Kota Depok untuk terus melakukan pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat mengenai peredaran barang-barang ilegal dan barang kena cukai yang ilegal.

Baca juga:  Ngerii! Pembangunan Perumahan Tanpa Izin Menyebabkan Korban Jiwa, Walikota Depok Bertindak Tegas

Selain Satpol PP Kota Depok, terdapat juga instansi lain yang menerima penghargaan dalam acara tersebut. PT Java Juice Indonesia, yang berlokasi di Kalimulya Depok, menerima penghargaan dengan kategori Pengusaha Barang Kena Cukai Terpatuh, sementara PT Xacti Indonesia menerima penghargaan dengan kategori Kawasan Berikat Terpatuh.

Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap regulasi-regulasi terkait bea cukai, Satpol PP Kota Depok bersama dengan instansi lainnya akan terus bekerja keras untuk melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, semangat untuk melakukan tugas ini akan semakin meningkat. (Roni)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait