website statistics
24.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 22:59:48 WIB

Pemodal Hitam Keturunan Cina, Jangan Rusak Negara Hukum Kita

Reporter: Okik

Surabaya | detikNews – Kalau saya ngomong pemodal hitam keturunan Cina, bukan saya mau kibarkan SARA. Karena saya sendiri pegiat PEKAD (Perkumpulan Kebangsaan Anti Diskriminasi), bahkan menantu-menantu saya juga Keturunan Tionghoa, ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Nasional Keluarga Besar Marhaenis (DPN KBM) di kediamannya.

Selanjutnya, Senior Alumnus GMNI ini menerangkan, pengusaha hitam keturunan Cina itu perlu diunggah karena derasnya informasi bahwa terdapat “lima naga” yang melilit oknum aparat sehingga mereka merendahkan derajatnya Polisi selaku Alat Negara Penegak Hukum, menjadi gedibal, begundal, jongos-jongos serta kacung-kacung alatnya debitor Pailit, untuk bisa menginjak-injak hukum UUK PKPU dan mencampakkan kompetensi Pengadilan Niaga dan Hakim Pengawas, terlebih samasekali tidak menghormati Kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga.

Baca juga:  Polisi Sebagai Alat dalam Sudut Pandang Hadi Pranoto

Dalam uraiannya kali ini, Ia katakan. “Pengusaha hitam keturunan Cina itu patut diduga menggunakan politik uang. Hal itu dapat dibaca dari adanya pelayanan super istimewa oleh aparat Ditreskrimsus Polda Jatim. Yakni adanya laporan informasi debitor pailit, dan Sprintlidik serta Surat panggilan kepada Tim Kurator dibuat pada hari dan tanggal yang sama. Jelas Dr Hadi Pranoto.

Namun menurutnya “berbeda dan berbanding terbalik dengan Pengaduan Ketua DKS pada tanggal 4 Agustus. Sampai hari ini belum ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, ungkap Mantan Dewan Pengarah Tim Kampanye Daerah Jatim untuk Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, pada Jum’at (26/8/2022).

Manuver Pengusaha hitam keturunan Cina macam itu merusak Negara Hukum Republik Indonesia. “Para Naga” yang dikatakan melilit oknum aparat Ditreskrimsus Polda Jatim, merusak sistem hukum dan meracuni oknum aparat kepolisian sehingga mengabaikan Tribrata, Catur Prasetya dan Kode Etik Profesi Kepolisian, tandas Ketua Dewan Pimpinan Propinsi Keluarga Besar Marhaenis Jawa Timur

Baca juga:  Geliat Pasar di Pagi Hari

Untuk itu, saya mendesak Presiden cq Kapolri agar memberikan atensi pada praktek buruk penegakan hukum di Polda Jatim. Jangan hanya fokus pada kasus Ferdy Sambo saja. Peristiwa dan kondisi di Polda Jatim harus dibereskan. Karena gurita pengusaha hitam itu sudah sangat meresahkan rakyat pencari keadilan,” ungkapnya.

Lilitan naga, sudah membahayakan sistem hukum NKRI. Bayangkan, peristiwa perdata dengan sewenang-wenang dijadikan obyek pidana. Pengusaha hitam keturunan Cina itu sudah membuat oknum aparat kepolisian Polda Jatim menjadi super dungu dan bagaikan mafia yang unjuk kekuasaan, sesal Penasihat Aliansi Madura Perantauan (AMP) tersebut,” tegasnya.

Baca juga:  Kepolisian Menurut Sudut Pandang Hadi Pranoto

detikNews mengulas kembali kejahatan Kepailitan sebagaimana dilaporkan oleh Kuasa Kurator PT. Rama Gloria Sakti Tekstil Industri (dalam pailit) Dr.Hadi Pranoto,SH MH yang ditengarai Ditreskrimsus Polda Jatim diperalat debitor pailit PT. Ramagloria Sakti Tekstil Industri ( Dalam Pailit) untuk mengkriminalisasi Kurator.

Tudingan tersebut diungkapkan Hadi Pranoto setelah Ditreskrimsus Polda jatim menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/519/II/RES.2.2/2022/Ditreskrimsus tanggal 18 Februari 2022. dimana sebelumnya diwaktu yang sama Surat Informasi Nomor: LI/362/II/RES/2.2/2022/Ditreskrimsus tanggal 18 Februari 2022, juga diterbitkan. (okik)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait