website statistics
29.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 16:35:59 WIB

Penerapan Kebijakan One Way di Tol Arus Balik Arah Jakarta Diperpanjang Hingga Tanggal Tertentu

Jakarta | detikNews – Kebijakan sistem satu arah atau one way dari Gerbang Tol Kalilangkung, Semarang, hingga Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) akan diperpanjang hingga 26 April 2023. Hal ini diumumkan oleh Kabag Ops Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Eddy Djunaedi pada Selasa (25/4/2023). Namun, jika volume kendaraan menurun, one way bisa berakhir lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Menurut Kombes Eddy Djunaedi, “Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way diperkirakan akan berakhir pada Rabu, 26 April 2023, pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode perpanjangan tersebut kondisi lalu lintas dilihat dari traffic counting (VCR di bawah ketentuan), pantauan CCTV, dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut, maka rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan sebelum jadwal yang ditentukan.”

Baca juga:  Polisi Berhasil Membongkar Gudang Obat Terlarang Tramadol dan Eksimer yang Terselubung di Bengkel Mobil di Jakarta Barat

Sementara itu, jika dalam periode tiga jam sebelum jadwal pengakhiran one way masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan ke arah Jaya, maka bisa terjadi penyesuaian jadwal pengakhiran one way.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penerapan one way dilakukan berdasarkan perhitungan kondisi lalu lintas atau jumlah kendaraan. “Jadi penerapan one way itu diberlakukan karena memang kita memiliki acuan, traffic counting atau vehicle counting,” ujarnya.

Baca juga:  Amry KSP Menyesali Tindakan Arogansi Bobby Tarigan

Sigit menegaskan bahwa petugas di lapangan mengambil keputusan penerapan one way jika ada potensi terjadinya gangguan lalu lintas. Dia menekankan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas dilakukan berdasarkan data.

Namun, saat ini kebijakan ganjil genap untuk arus balik masih belum diberlakukan. “Saat ini Pak Kakorlantas belum mengambil keputusan untuk ganjil-genap. Mudah-mudahan bisa kita hindari, tidak kita gunakan,” tutup Sigit.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait