website statistics
29.4 C
Indonesia
Sat, 20 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Indonesia
Saturday, 20 April 2024 | 13:44:14 WIB

Pengawasan Ternak Masuk Di Flotim, Ada apa?

Flores Timur | detikNews – Dalam rangka mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah Kabupaten Flores Timur (Flotim), Dinas perkebunan dan Peternakan bersama anggota Polsek Boru melaksanakan pengawasan keluar masuknya kendaraan pengangkut hewan-hewan ternak, di Pos Check Point yang bertempat di Dusun Klobong Barat, Desa Boru, Kamis, 22/02/2023.

Pengawasan tersebut dilaksanakan setiap hari pada jam kerja, dan pada kendaraan roda empat serta roda dua yang melintas masuk ke Kabupaten Flotim.

Baca juga:  Anies Baswedan Unggul di Atas Prabowo dan Ganjar Pranowo dalam Survei Elektabilitas Terbaru

Bhabinkamtibmas Desa Boru, Bripka Agutinus Fay mengimbau kepada warga yang ingin membawa hewan ternak masuk, agar melengkapi syarat yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flotim guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

Adapun beberapa syarat bagi kendaraan atau pelaku perjalanan yang membawa ternak hewan masuk ke Kabupaten Flotim yakni :

Baca juga:  Harga Gas LPG 3 Kilo Gram Naik Drastis di Kabupaten Banjar

1. Surat Rekomendasi Pemasukan Ternak.
2. Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
3. Hasil Lab.
4. Hasil Pemeriksaan Fisik Ternak yang dibawa masuk.

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni melalui Kasi Humas Kapolres Flotim, Iptu Anwar sanusi mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam hal pengawasan ini adalah, untuk memonitoring serta mendampingi dan membantu petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flotim, untuk mengecek kesehatan hewan yang masuk ke Flotim.

Baca juga:  Deklarasi Damai Jelang Pilkades Serentak di Sragen, Kapolres : Yang Kalah Harus Legowo dan Yang Menang Mohon Doa Restu..!!!

“Kami melalui Bhabinkamtibmas selalu mengawasi lalu lintas, serta transmisi hewan yang masuk ke Flotim, dan apabila masyarakat yang menemukan hewan yang sakit, segera melaporkan ke Dinas terkait untuk segera di tindaklanjuti”, ujarnya. (Lexson Kotan)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait