website statistics
31.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 16:15:20 WIB

Penggeledahan KPK di Gedung Kemensos Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras: Tindakan Langkah Menjaga Integritas Lembaga Pemerintahan

Jakarta | detiknews – Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat, menjadi sorotan saat Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras di lembaga tersebut. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh KPK.

Pada Selasa (23/5/2023), gerbang masuk Kemensos dijaga ketat oleh petugas keamanan. Setiap kendaraan yang keluar dan masuk gedung harus melalui pemeriksaan sekuriti yang ketat. Dua petugas satpam berpakaian seragam terlihat menjaga di depan pintu gerbang Kemensos, sementara pintu gerbang dibuka setiap kali kendaraan hendak masuk.

Baca juga:  Gelombang Kekerasan di Acara Diskusi Partai Golkar: Jurnalis Alami Pemukulan dan Melapor ke Polisi

Proses penggeledahan ini telah berlangsung sejak siang hari dan masih berlanjut hingga saat ini. Tim KPK masih fokus melakukan penggeledahan di berbagai ruangan di dalam gedung Kemensos. Meskipun belum ada penjelasan resmi mengenai ruangan mana yang sedang digeledah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut sedang berlangsung.

“Hari ini (23/5), ada kegiatan yang dimaksud,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan.

Belum ada informasi detail mengenai hasil penggeledahan ini. Ali Fikri menyatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK setelah proses penggeledahan selesai.

Kasus dugaan korupsi bansos beras di Kementerian Sosial ini telah menjerat enam orang sebagai tersangka. Para tersangka juga telah dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (15/3).

Baca juga:  Kasus Flexing Istri ASN Dishub, Inspektorat DKI Jakarta Laporkan Hasil Pemeriksaan Kepada Gubernur dan KPK

“Sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini,” jelas Ali Fikri.

Ali menjelaskan bahwa proses pencegahan ini akan berlangsung selama enam bulan, dan dapat diperpanjang jika diperlukan.

“Saar ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan ke depan sampai Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan,” tambahnya.

Baca juga:  Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti, Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi Suap dan Fee Proyek

Hingga saat ini, detikcom telah mengonfirmasi enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah Kuncoro Wibowo (KW), yang merupakan mantan Dirut TransJakarta.

Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Gedung Kementerian Sosial ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Keberhasilan upaya ini akan membawa dampak positif dalam menjaga integritas lembaga pemerintahan dan memastikan penggunaan dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan. (RZ)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait