website statistics
28.4 C
Indonesia
Tue, 23 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.4 C
Indonesia
Tuesday, 23 April 2024 | 18:40:58 WIB

Peningkatan Permintaan Dokumen Administrasi Kependudukan di Kota Sukabumi Pasca-Libur Idul Fitri

Sukabumi | detikNews – Setelah libur Idul Fitri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi melaporkan adanya peningkatan permintaan dokumen administrasi kependudukan. Kardina Karsoedi, kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, mengungkapkan bahwa ratusan warga telah dilayani sejak tanggal 26 April 2023.

“Beberapa jenis dokumen administrasi kependudukan yang banyak diminta oleh warga adalah perekaman KTP Elektronik, penerbitan surat keterangan pindah, dan pembuatan akta kelahiran. Warga yang paling banyak mengurus perekaman KTP Elektronik adalah mereka yang baru berusia 17 tahun,” ujar Kardina di kutip dari laman resmi website Pemerintah Kota Sukabumi, Senin (01/05/2023)

Baca juga:  Panduan Ibadah Ramadhan Terbaru dari Wali Kota Sukabumi Melalui Surat Edaran Pemerintah Kota

Selain itu, lanjutnya, selama bulan Ramadan, Disdukcapil Kota Sukabumi telah memperluas layanannya dengan menempatkan Sijempol Lentik di berbagai lokasi untuk memudahkan akses pelayanan kependudukan bagi warga. Salah satu layanan yang tersedia di Sijempol Lentik adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah inovasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Dengan adanya peningkatan permintaan dokumen administrasi kependudukan, Disdukcapil Kota Sukabumi berusaha untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini termasuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan dalam pengurusan dokumen serta memperluas jangkauan pelayanan di berbagai wilayah di Kota Sukabumi.

Baca juga:  Lulusannya Berkiprah di BUMN, Ini Daftar 5 Universitas Naungan Perusahaan Plat Merah

Dalam era digital saat ini, dokumen administrasi kependudukan digital semakin menjadi kebutuhan utama bagi warga. Disdukcapil Kota Sukabumi mengambil inisiatif untuk memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.

Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, Disdukcapil Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan bahwa masyarakat akan semakin mudah dalam mengurus dokumen kependudukan mereka dan memiliki akses yang lebih baik ke layanan pemerintah. (Fq)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait