website statistics
21.4 C
Indonesia
Fri, 29 March 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

21.4 C
Indonesia
Friday, 29 March 2024 | 2:20:14 WIB

Perlu Ada Keterbatasan, PBNU Minta Larangan Bukber Pejabat Lebih Sederhana dan Dorong Sedekah Ramadan

JAkarta | detikNews – PBNU (Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama) berpendapat bahwa tidak perlu adanya larangan total bagi para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. Menurut Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, yang penting adalah kegiatan buka puasa bersama ini harus sederhana dan dibatasi saja. Gus Fahrur juga menganjurkan kepada semua pejabat dan ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memperbanyak sedekah, dimana bulan Ramadan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama, Kamis (23/3/2023).

Gus Fahrur menyarankan agar para pejabat dan pegawai pemerintah dapat bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan, sehingga momen ini bisa dijadikan sebagai kesempatan untuk berbagi makanan kepada sesama. Makanan buka puasa yang disalurkan bisa diberikan ke panti asuhan, pesantren, masjid dan sebagainya. Gus Fahrur setuju jika larangan buka puasa bersama untuk pejabat ini demi menghemat anggaran negara agar tidak dihamburkan seperti buka puasa bersama di hotel. Namun, menurut dia, jika buka puasa bersama dilakukan di kantor atau masjid, hal itu akan membangun kebersamaan dalam momentum bulan Ramadan.

Baca juga:  Masjid Hasyim Asy'ari Jakarta Menerima Sapi Kurban dari Presiden Jokowi

Gus Fahrur juga menyatakan bahwa selama ini para pejabat dan perintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama. Oleh karena itu, menurut Gus Fahrur, tidak baik jika momen buka puasa Ramadan kok tiba-tiba dilarang berkumpul. Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Pramono menyebut pejabat pemerintah tengah disorot sehingga dianjurkan untuk sederhana.

Baca juga:  Resmikan Auditorium IDI, Walikota Depok Sebut Kolaborasi untuk Mewujudkan Kota Sehat

Pramono juga menekankan agar para pejabat dan ASN tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Pramono mencontohkan kesederhanaan Presiden Jokowi sebagai acuan yang utama. Namun, larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, yang masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Dalam kesimpulannya, PBNU menyatakan bahwa buka puasa bersama tidak perlu dilarang total. Yang penting adalah kegiatan buka puasa bersama harus sederhana dan dibatasi. PBNU juga menganjurkan untuk memperbanyak sedekah, dimana bulan Ramadan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama. Larangan buka puasa bersama hanya diberlakukan untuk kalangan pejabat pemerintah agar lebih sederhana. Larangan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum yang masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama. (Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait