website statistics
30.4 C
Indonesia
Thu, 25 April 2024
close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Indonesia
Thursday, 25 April 2024 | 12:04:54 WIB

Perlu Sanksi Tegas, Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Izin Truk Sedot WC yang Buang Tinja Sembarangan Dicabut

Jakarta | detikNews – Truk yang sedot WC kembali kepergok membuang tinja secara sembarangan di gorong-gorong Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Meskipun ini bukan pertama kalinya terjadi, pemilik truk hanya didenda sebesar Rp 5 juta, Minggu (7/5/2023).

Tindakan ini membuat geram anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth atau yang biasa disapa Kent. Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi yang lebih berat, terutama karena ini bukan kasus pertama.

Baca juga:  Hujan Petir Mengancam Jabodetabek Pada Minggu 26 Maret 2023, BMKG Berikan Prakiraan Cuaca dan Tips Menghadapi Situasi Darurat

Kent meminta agar DLH DKI Jakarta tidak hanya memberikan denda sebesar Rp 5 juta kepada pelaku, tetapi juga mencabut izin usahanya karena telah melanggar aturan. Menurutnya, pembuangan limbah tinja secara sembarangan dapat membahayakan kehidupan manusia.

Kent menambahkan bahwa ketiadaan aturan khusus untuk pengelolaan limbah semakin memperlemah upaya memberikan sanksi kepada pelanggar. Dia mengatakan bahwa Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah harus direvisi dan harus ada aturan khusus untuk pengelolaan limbah agar sanksi yang diberikan dapat lebih berat dan efektif.

Baca juga:  Tambang Emas Ilegal di Sulut Menelan Korban: 9 Penambang Keracunan Gas dan 3 Orang Meninggal Dunia

Menurut Kent, limbah tinja seharusnya dibuang pada Layanan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang telah ada di DKI Jakarta, yaitu IPLT Duri Kosambi dan IPLT Pulo Gebang, yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perusahaan Air Limbah (PAL) Jaya. Jika limbah cair dibuang secara sembarangan, akan berdampak pada lingkungan, kesehatan penduduk di sekitarnya, serta kualitas lahan.

Kent juga menyatakan bahwa limbah tinja dapat diolah menjadi pupuk yang lebih baik daripada limbah organik dan anorganik. Dia mengharapkan ada program pengelolaan limbah tinja yang baik, termasuk pengolahan limbah menjadi pupuk.

Baca juga:  Mengawal Kunjungan Kongres AS ke IKN, Wamen LHK Fokus pada Pelestarian Hutan dan Lingkungan

Peristiwa buang tinja di saluran air oleh truk sedot WC menjadi viral di media sosial. Seorang warga memergoki sopir truk sedang memasang selang dari truk ke dalam saluran air di gorong-gorong drainase di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakbar. Setelah dilarang warga, sopir truk akhirnya pergi meninggalkan lokasi.(Rz)

Baca detikNews.co.id di Google Newsspot_img
Facebook Comment

Berita Terpopuler

Berita terbaru
Berita Terkait